Notification

×

Iklan

Pemprov Sulut Gelar Sidang Perdana MPPKD 2026, Ratusan Juta Langsung Disetor ke Kas Daerah

Tuesday, August 11, 2026 | 23:49 WIB Last Updated 2026-08-11T15:49:13Z
Sidang Perdana Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Tahun 2026 dilingkup Pemprov Sulut pada beberapa waktu lalu.


SULUT, Komentar.co -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menggelar sidang perdana Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) Tahun Anggaran 2026 di Manado, Rabu (5/8/2026) lalu.

Langkah yudisial internal ini dilakukan guna memperkuat akuntabilitas, transparansi, sekaligus memulihkan kerugian kas daerah dari berbagai kasus penyimpangan administratif anggaran.

Persidangan dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan tinggi kedinasan Pemprov Sulut yang tergabung dalam struktur MPPKD. Bertindak sebagai Ketua Majelis yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, didampingi Inspektur Daerah Provinsi Sulut selaku Wakil Ketua Majelis, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang mengemban posisi Sekretaris Majelis.

Pelaksanaan sidang ini menjadi manifestasi nyata dari semangat "Satu Komando" dalam mengawal visi-misi pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (Yulius-Victor).

Agenda MPPKD secara spesifik mengakar kuat pada dua pilar prioritas daerah, yaitu misi pertama terkait pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta misi kedelapan mengenai peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang bersih.

Dalam jalannya sidang perdana tersebut, Majelis MPPKD menghadirkan sedikitnya 12 orang tertuntut yang terindikasi terlibat dalam kasus kerugian negara di lingkup Pemprov Sulut. Selama proses hukum berjalan, para tertuntut bersikap kooperatif dan langsung melakukan penyetoran pengembalian dana ke kas daerah senilai Rp289.148.547.

Upaya represif-persuasif melalui MPPKD ini secara konsisten mencatatkan tren positif dalam pemulihan aset finansial daerah. Melalui catatan kinerja sepanjang tahun 2025 lalu, kerja keras tim MPPKD berhasil menghimpun total pengembalian atas Tuntutan Ganti Kerugian (TGR) Keuangan Daerah hingga mencapai Rp7.393.194.560,03.

Konsistensi pengembalian dana TGR ini terus berlanjut pada periode berjalan tahun ini.

"Merujuk pada data resmi Rekening Penerimaan Pemprov Sulut, akumulasi total penerimaan atas pembayaran TGR sejak awal tahun hingga akhir Juli 2026 tercatat telah menyentuh angka Rp3.091.054.672,40.," tulis Pemprov Sulut dalam keterangan resminya.

Melalui keberlanjutan sidang MPPKD, Pemprov Sulut memproyeksikan tata kelola keuangan ke depan akan semakin bersih, kredibel, dan minim celah penyimpangan. Upaya ini ditargetkan mampu mengamankan postur anggaran daerah demi merealisasikan target besar jangka panjang, yakni mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. (ven)


Post Views: 1843

Iklan

×
Berita Terbaru Update