![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/2). Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini dilakukan DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (24/02/2026).
Gubernur Yulius Selvanus pada kesempatan itu menegaskan bahwa regulasi ini merupakan produk hukum paling fundamental bagi daerah.
Ia menyebut dokumen tersebut sebagai sebuah "Mahakarya" yang akan berfungsi sebagai kompas arah pembangunan di Bumi Nyiur Melambai hingga dua dekade mendatang.
“Capaian bersejarah kita pada tanggal 19 Februari 2026 kemarin, yakni berhasil memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN, adalah bukti bahwa visi spasial kita telah selaras secara vertikal dengan kepentingan nasional,” ujar Gubernur Yulius dalam sambutannya.
Proses pengesahan ini merupakan puncak dari perjalanan panjang yang telah dirintis sejak tahun 2019. Selama hampir tujuh tahun, Pemerintah Provinsi bersama DPRD bekerja keras melakukan penyelarasan data spasial guna memastikan validitas dan akurasi regulasi tersebut.
Secara substansi, Ranperda RTRW 2025-2044 dirancang sebagai filter strategis untuk menjaga keseimbangan dua pilar utama.
Pertama, akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui penataan ruang yang mempermudah investasi dan aktivitas masyarakat tanpa hambatan administratif.
Kedua, komitmen terhadap kelestarian lingkungan demi menjamin ruang hidup generasi mendatang.
Pasca persetujuan bersama ini, top eksekutif Sulut ini menginstruksikan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mengawal tahapan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Evaluasi tersebut merupakan langkah final untuk memastikan keselarasan aturan daerah dengan regulasi pusat sebelum diimplementasikan secara konsisten di lapangan.
Menutup penyampaiannya, Gubernur Yulius memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas dedikasi mereka dalam menyusun regulasi berkualitas ini.
"Mari kita kawal proses evaluasi di Kemendagri dengan semangat Mapalus dan Gotong Royong. Semoga Sulut semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan," tutup Gubenrur Yulius.
Turut hadir pada rapat paripurna ini, Wakil Gubernur (Wagub) Victor Mailangkay, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, Forkopimda Sulut, Pejabat dilingkup Pemprov Sulut, Perwakilan pimpinan instansi vertikal. (ven)

