Notification

×

Iklan

Gandeng KLH, Pemprov Sulut Perkuat Tata Kelola Sampah Berbasis Teknologi

Monday, April 13, 2026 | 22:33 WIB Last Updated 2026-04-13T14:33:35Z
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kementrian Lingkungan Hidup untuk Proyek Pembangunan Fasilitas PSEL, Senin (13/4). Foto: Istimewa


JAKARTA, Komentar.co -
 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melakukan langkah konkret dalam transformasi tata kelola lingkungan dengan memulai proyek pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek berbasis teknologi ini resmi bergulir pasca penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sulut dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, secara langsung menandatangani dokumen komitmen tersebut. Langkah ini menandai era baru pengelolaan sampah di Sulawesi Utara, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sumber daya ekonomi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Bapak Menteri. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban atau ancaman bagi masyarakat, melainkan sumber daya yang bernilai ekonomi dan energi,” ujar Gubernur Yulius.

Ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengurai persoalan sampah di wilayah perkotaan yang kian kompleks.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan lingkungan yang bersih sekaligus mandiri energi di Sulawesi Utara,” tambahnya.

Pembangunan PSEL ini akan mengadopsi pendekatan aglomerasi Manado Raya. Skema ini melibatkan kolaborasi lintas wilayah yang mencakup lima pemerintah daerah, yakni Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Sinergi lima daerah ini dinilai krusial guna menjamin ketersediaan pasokan bahan baku sampah yang mencukupi. Dengan volume sampah yang stabil, operasional fasilitas PSEL diharapkan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Sementara, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa keberhasilan implementasi PSEL bergantung pada kesiapan teknis di lapangan. Ia menginstruksikan agar pemerintah daerah segera mematangkan sistem pengangkutan, memperkuat regulasi lokal, serta menetapkan skema pembiayaan yang transparan.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih spesifik. Fokus utama dalam waktu dekat meliputi penguatan aspek kelembagaan dan memastikan kualitas sampah yang dikumpulkan memenuhi spesifikasi teknologi pengolahan energi yang akan digunakan.

Gubernur Yulius optimistis bahwa Sulawesi Utara akan menyusul wilayah maju lainnya, seperti Bandung Raya, dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah modern sesuai dengan arahan Presiden RI.

“Kami optimis langkah ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian alam Nyiur Melambai,” pungkasnya. (*/ven)




×
Berita Terbaru Update