![]() |
| Bupati Robby Dondokambey saat menandatangani Kesepakatan Bersama Pengelolaan Menjadi Energi Listrik, Senin (13/4). Foto: Istimewa |
JAKARTA, Komentar.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mempertegas komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui langkah strategis pemanfaatan teknologi.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, secara resmi menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
Acara berskala nasional ini dibuka langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dr. Hanif F. Nurofiq, S.Hut, M.P.
Dalam arahannya, Menteri Hanif Nurofiq menekankan bahwa sinergi antar-pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pengelolaan limbah modern yang mampu menghasilkan energi terbarukan.
Bupati Robby Dondokambey, yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa, Martina W. Dondokambey-Lengkong, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan solusi konkret bagi tantangan lingkungan di Minahasa.
Melalui teknologi PSEL, volume sampah yang selama ini menjadi beban daerah akan dikonversi menjadi sumber daya listrik yang ramah lingkungan.
"Ini adalah langkah besar bagi Minahasa untuk bertransformasi. Kita tidak hanya bicara soal kebersihan, tapi bagaimana mengubah masalah sampah menjadi peluang energi yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Bupati Robbydalam keterangan resminya.
Diketahui turut hadir pada kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., serta sejumlah kepala daerah di wilayah Manado Raya, meliputi Wali Kota Manado, Tomohon, Bitung, dan Bupati Minahasa Utara. Kehadiran para pimpinan daerah ini menandakan adanya kolaborasi lintas wilayah dalam menangani isu lingkungan secara terintegrasi di Sulawesi Utara.
Implementasi PSEL di Kabupaten Minahasa diharapkan dapat menekan tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) secara signifikan. Selain dampak ekologis, proyek ini diproyeksikan mampu meningkatkan daya saing daerah melalui penerapan infrastruktur berbasis teknologi hijau.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Pemkab Minahasa bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan langkah tindak lanjut teknis agar fasilitas pengolahan sampah modern ini dapat segera beroperasi dan memberikan dampak nyata bagi kelestarian alam di Tanah Minahasa. (Roni)
