![]() |
| Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Leilem. Foto: Istimewa |
MINAHASA, Komentar.co - Hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon (bacalon) Hukum Tua di Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, masih sepi peminat. Hingga Minggu (12/4/2026) sore, belum ada satu pun kandidat yang menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat panitia.
Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Leilem, Jemmy Tamon, mengonfirmasi kondisi tersebut. Menurutnya, meski tahapan pendaftaran telah dimulai secara resmi, sekretariat pendaftaran yang berlokasi di kantor desa masih terlihat lengang dari aktivitas pendaftar.
"Hari ini adalah hari pertama pendaftaran dibuka. Hingga waktu operasional berakhir, kami mencatat belum ada masyarakat yang datang untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon," ujar Tamon saat dikonfirmasi di Sekretariat Pilhut Desa Leilem.
Tamon menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran ini akan berlangsung hingga pekan depan. Pihak panitia pun mengimbau warga desa yang memiliki niat dan telah memenuhi persyaratan untuk segera memanfaatka waktu yang ada guna melengkapi administrasi.
"Kami mengajak masyarakat Desa Leilem yang terpanggil dan ingin mengabdi untuk segera mendaftarkan diri secara langsung kepada panitia di kantor desa. Kami siap melayani proses verifikasi berkas sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Diketahui, pelaksanaan pemilihan calon Hukum Tua di Desa Leilem ini merupakan bagian dari agenda besar Pemerintah Kabupaten Minahasa. Tahun ini, Pemkab Minahasa tengah mematangkan persiapan untuk menggelar Pemilihan Hukum Tua secara serentak yang akan melibatkan 127 desa di seluruh wilayah kabupaten.
Panitia berharap antusiasme masyarakat akan meningkat pada hari-hari mendatang guna memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan dinamis dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. (Roni)
