![]() |
| Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menyampaikan penjelasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (23/6/2026).
Regulasi yang diusulkan meliputi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (Yulius-Victor), jajaran eksekutif dinilai mampu menjaga stabilitas ketahanan fiskal daerah. Pengelolaan keuangan tetap berjalan akuntabel dan terkendali di tengah dinamika kebijakan efisiensi belanja di tingkat nasional.
Dalam pemaparannya di hadapan legislatif, Gubernur Yulius Selvanus merinci capaian realisasi keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
"Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Utara sukses menembus angka Rp3,65 triliun atau mencapai 96,38 persen dari target yang ditetapkan, sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar yang mencerminkan kehati-hatian sekaligus efektivitas pengelolaan anggaran," jelas Gubernur Yulius.
Menurutnya, struktur neraca daerah juga menunjukkan tren positif dengan lonjakan nilai total aset menjadi Rp11,49 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,78 triliun.
"Pemerintah daerah berhasil memangkas kewajiban atau utang daerah secara signifikan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar," ungkapnya.
Lanjutnya, selain kesehatan fiskal, Pemprov Sulut mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,66 persen pada tahun 2025. Laju pertumbuhan ini berada di atas rata-rata nasional yang mencatatkan angka 5,11 persen. Peningkatan ekonomi tersebut diikuti dengan perbaikan indikator kesejahteraan sosial masyarakat.
"Angka kemiskinan turun hingga menyentuh 6,62 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan ke posisi 5,78 persen sementara, laju inflasi terkendali di angka 1,23 persen, jauh di bawah inflasi nasional sebesar 2,92 persen," jelasnya.
"Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga mencapai 76,32.Sektor utama penopang ekonomi juga menunjukkan peningkatan kesejahteraan yang diukur melalui Nilai Tukar Petani (NTP) di angka 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang menyentuh angka 112,17," sambunnya.
Di samping itu, katanya prevalensi stunting di wilayah Sulawesi Utara terus mengalami penurunan berkelanjutan.
Top eksekutif Sulut ini menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor juga membuahkan sejumlah penghargaan bagi daerah pada tahun 2026. Provinsi Sulawesi Utara meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi.
"Sulut juga didapuk sebagai Terbaik II dalam Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan setelah menjadi provinsi pertama yang menetapkan Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya.
"Dari aspek tata kelola keuangan, Pemprov Sulut kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Pada sektor infrastruktur publik, revitalisasi total Museum Negeri Sulawesi Utara kini sukses dialihkan menjadi pusat wisata edukasi modern," lanjutnya.
Melalui momentum paripurna ini juga, orang nomor satu di Sulut ini mendorong DPRD Sulut untuk mempercepat pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi ini dirancang guna memangkas birokrasi, memberikan kepastian hukum bagi pelaku investasi, serta memperkuat sektor UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Kebijakan ini juga diproyeksikan mampu mengoptimalkan insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta meningkatkan penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI dan KPK-MCSP. (*/ven)
