MANADO, Komentar.co - PT Jasa Raharja meluncurkan program strategis "Shifting to the Front" melalui agenda Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026.
Dalam program ini, wajib pajak yang melunasi kewajibannya tepat waktu atau sebelum jatuh tempo berkesempatan membawa pulang hadiah utama berupa logam mulia dan sepeda motor.
Program inovasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Utara, Ni Made Ayu Mulidyawati, dalam forum diskusi "Ngopi Bareng Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS)" di area Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang bertajuk "Mudahnya Membayar Pajak: Inovasi dan Pelayanan untuk Masyarakat Sulawesi Utara" ini turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Sulut, June Silangen, Kepala UPTD Samsat Manado Michael Octavianus Langelo, Kabid Pajak Daerah Bapenda Sulut Paultje Josef Engelbert Salawati, serta perwakilan Bank SulutGo.
Pada kesempatan itu, Ni Made Ayu Mulidyawati menegaskan bahwa pemberian stimulus berupa emas dan kendaraan roda dua ini merupakan insentif riil untuk membangun budaya tertib administrasi serta mendongkrak kesadaran kolektif dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Program ini menjadi bentuk apresiasi bagi masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Kami juga ingin membangun budaya tertib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Utara," ujar Ayu di hadapan awak media.
Secara teknis, program undian ini memiliki sejumlah ketentuan khusus, dengan target peserta hanya berlaku bagi pemilik kendaraan bermotor pribadi. Tidak berlaku untuk kendaraan dinas pemerintah, instansi TNI/Polri, serta aset milik BUMN dan BUMD.
Sementara, untuk identitas pemilik kendaraan, wajib sinkron dengan KTP dan menyertakan nomor telepon aktif untuk kebutuhan verifikasi.
Diketahui, pembayaran pajak yang sah masuk dalam pogram dimulai sejak 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Proses penarikan undian pemenang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli 2026.
Langkah taktis ini tidak sekadar berfokus pada pemberian hadiah, melainkan menjadi instrumen penguatan kolaborasi antara Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Bank SulutGo.
Sinergi lintas sektor tersebut diproyeksikan mampu mengoptimalkan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memodernisasi ekosistem layanan publik yang cepat, sekaligus menekan angka fatalitas melalui penguatan keselamatan lalu lintas di wilayah Sulawesi Utara. (*/ven)
