![]() |
| Foto: Istimewa |
TONDANO, Komentar.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan profesional. Langkah ini diambil guna memastikan desa tetap menjadi ujung tombak pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara, DPC ABPEDNAS Minahasa, dan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa di Benteng Moraya, Tondano, Senin (11/5/2026).
Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Vanda Sarundajang, yang hadir mewakili Bupati Robby Dondokambey, menekankan pentingnya sinergi kolektif antara pemerintah daerah dan perangkat desa.
Menurutnya, pelayanan publik yang maksimal hanya dapat tercapai jika pemerintah desa memiliki manajemen yang kuat.
“Pemerintah desa wajib menjalankan tata kelola yang transparan dan profesional. Sinergi antara pemerintah daerah, ABPEDNAS, dan pemerintah desa adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang menyentuh masyarakat,” ujar Vanda saat membacakan sambutan tertulis Bupati Minahasa.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Minahasa juga memberikan apresiasi khusus kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas dukungan dalam pendampingan regulasi.
Wabup Vanda mengingatkan agar seluruh aparatur desa memahami aturan hukum yang berlaku guna menghindari kesalahan administratif maupun hukum.
Selain aspek legalitas, fokus utama pertemuan ini juga mengarah pada peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa.
Pemkab Minahasa menginstruksikan agar pengawasan terhadap dana desa dilakukan secara objektif.
“Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat desa,” tegasnya di hadapan para anggota BPD.
Diketahui, turut mendampingi Wabup Vanda dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, serta sejumlah pejabat terkait.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum standarisasi tata kelola pemerintahan desa di seluruh wilayah Minahasa demi terciptanya integrasi pembangunan dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa. (Roni)
