Notification

×

Iklan

Pemprov Sulut Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118, Gaungkan Semangat Transformasi Digital

Wednesday, May 20, 2026 | 13:26 WIB Last Updated 2026-05-20T05:26:50Z
Upacara peringatan Harkitnas tahun 2026 dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (20/5).


SULUT, Komentar.co -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menggelar upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di lapangan Kantor Gubernur Sulut, Rabu (20/5/2026).

Momentum ini menekankan pentingnya pergeseran fokus perjuangan bangsa menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Pada upacara peringatan Harkitnas 2026 ini, Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara posisi komandan upacara diamanatkan kepada Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulut, Cliff Wangke.

Membacakan amanat tertulis Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Viada Hafid, Wagub Victor Mailangkay menyampaikan bahwa tema Harkitnas tahun ini adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.” Tema tersebut merefleksikan kembali semangat persatuan yang dirintis organisasi Boedi Oetomo sejak 1908 untuk disesuaikan dengan tantangan modern.

"Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital," ujar Mailangkay saat membacakan sambutan Menteri Komdigi.

Guna menopang visi kemandirian nasional tersebut, pemerintah pusat tengah menggulirkan sejumlah program strategis penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Beberapa program yang disorot meliputi penyediaan Makan Bergizi Gratis, pembangunan infrastruktur pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga jaminan layanan Cek Kesehatan Gratis.

Di sektor riil, penguatan ekonomi arus bawah juga dipacu melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Selain pembangunan fisik dan ekonomi, aspek perlindungan generasi muda di ruang siber turut menjadi prioritas.

Pemerintah kini memperketat pengawasan digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Kebijakan ini secara resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun demi menjamin ruang digital yang sehat dan aman.

Melalui momentum Harkitnas ke-118 ini, Pemprov Sulut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta menyukseskan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam visi Asta Cita.

Upacara ini berlangsung khidmat dengan diikuti oleh jajaran pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulut. (*/ven)



×
Berita Terbaru Update