![]() |
| Terpantau, para Guru Sekolah Dasar di Kabupaten Kepulauan sanggihe mengikuti PKGSD-MBI di hari kedua pelaksanaan pelatihan peningkatan kompetensi, Rabu (20/5). |
SANGIHE, Komentar.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) In 1 Tahun 2026.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Julien Managkalangi, dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ini dimulai sejak Selasa (19/5/2026) hingga Kamis (21/5/2026) bertempat di Tahuna Beach Hotel.
Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) yang merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mempersiapkan guru SD non-bahasa Inggris agar mahir dan percaya diri mengajar bahasa Inggris.
Program ini dirancang khusus sebagai langkah taktis untuk membekali para guru kelas agar mampu menjadi fasilitator pembelajaran bahasa Inggris yang kompeten di tingkat sekolah dasar.
Dalam pelaksanaannya, program PKGSD-MBI memfokuskan pembekalan pada dua aspek utama. Pertama, peningkatan kemahiran berbahasa hingga mencapai standar level minimal Common European Framework of Reference for Languages (CEFR). Kedua, penguasaan metode pedagogi yang adaptif dan menyenangkan.
Melalui penguasaan bahasa pengantar kelas (Classroom English) serta metode pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, pemerintah daerah berharap dapat membangun ekosistem belajar yang suportif demi memperkuat fondasi literasi bahasa asing para murid sejak dini.
Fasilitator kegiatan, Mariam Kristika Tunas, S.Pd, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan respons krusial demi mendongkrak daya saing bangsa di kancah internasional.
Merujuk pada data English Proficiency Index (EPI) tahun 2024, Indonesia dinilai masih menghadapi tantangan besar dalam tingkat kemahiran berbahasa Inggris, sehingga membutuhkan langkah akselerasi yang konkret serta terukur.
"Sebagai respons strategis terhadap tantangan tersebut, pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 telah menetapkan masa transisi menuju implementasi pembelajaran bahasa Inggris wajib pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), yang akan dimulai secara menyeluruh pada tahun 2027 mendatang," ujar Mariam saat memberikan materi pelatihan.
Mariam menambahkan, regulasi terbaru tersebut menegaskan bahwa pengenalan bahasa asing sejak usia dini bukan lagi sekadar pilihan alternatif, melainkan sudah menjadi kebutuhan dasar dalam struktur kurikulum nasional.
Kendati demikian, kondisi riil di lapangan saat ini memperlihatkan adanya kesenjangan sumber daya manusia (SDM) yang cukup mencolok. Berdasarkan data nasional, sebanyak 60,1 persen Sekolah Dasar di Indonesia tercatat belum memiliki guru dengan latar belakang pendidikan linier bahasa Inggris.
Oleh karena itu, Pemkab Sangihe menilai intervensi strategis melalui program pengembangan kompetensi bagi guru kelas ini menjadi solusi mutakhir untuk menjembatani kesenjangan tersebut sebelum kewajiban kurikulum diterapkan secara penuh.
(Vander)
