Notification

×

Iklan

Sidak Lokasi Pembibitan Kelapa di Bengkol, Mentan Andi Amran Temukan Selisih Data dan Bibit Tak Layak

Friday, May 1, 2026 | 22:09 WIB Last Updated 2026-05-01T14:09:52Z
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman saat berada di Lokasi Pembibitan Kelapa, Kelurahan Benkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Jumat (1/5). Foto: Istimewa
 

MANADO, Komentar.co -
Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembibitan kelapa di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Jumat (1/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Mentan Amran menemukan sejumlah kejanggalan serius, mulai dari ketidaksesuaian data jumlah bibit hingga kualitas tanaman yang buruk.

Sidak ini dilakukan atas arahan langsung Presiden Republik Indonesia guna memastikan program pembibitan nasional tepat sasaran.


Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Di lokasi, Mentan Andi Amran mengungkapkan adanya selisih angka yang signifikan antara laporan administratif dengan fakta di lapangan. Berdasarkan data awal, seharusnya tersedia 48 ribu bibit kelapa, namun hasil pengecekan fisik hanya ditemukan sekitar 17 ribu bibit.

Selain itu, banyak ditemukan bibit berukuran terlalu kecil yang dinilai tidak layak tanam.


“Ini harus diperbaiki. Kami minta aparat kepolisian dan kejaksaan ikut memeriksa agar jelas di mana letak kesalahannya,” tegas Amran di sela-sela peninjauan.

Kondisi lahan pembibitan pun tak luput dari teguran. Andi Amran menyoroti kurangnya perawatan lahan yang ditandai dengan tumbuhnya rumput liar setinggi bibit.

Menurutnya, hal ini menjadi indikasi lemahnya pengawasan di tingkat lapangan.Ia menegaskan bahwa kementerian tidak sedang mencari kesalahan individu, melainkan menjalankan fungsi kontrol agar anggaran negara terserap dengan benar demi kepentingan rakyat.


Program ini sendiri merupakan bagian dari agenda nasional dengan alokasi dana hampir Rp10 triliun untuk pembibitan gratis berbagai komoditas, seperti kelapa, kopi, hingga kakao, di atas lahan seluas satu juta hektare.

“Program ini untuk rakyat, tidak boleh dipermainkan. Jika ada yang mencoba bermain, akan kami tindak tegas,” pungkas Amran.

Sebagai bentuk keseriusan, Mentan mengancam akan memberikan sanksi pemecatan bagi oknum internal yang terbukti menyimpang atau meminta fee proyek.


Di sisi lain, ia mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dinilai aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan program swasembada pangan. (*/ven)





×
Berita Terbaru Update