![]() |
| Foto bersama Anggota DPRD Sulut usai Ibadah Oikumene, Senin 94/5) pagi. Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengawali pekan pertama di bulan Mei 2026 dengan rangkaian agenda padat, mulai dari penyempurnaan regulasi internal hingga pengawasan proyek infrastruktur daerah.
Seluruh rangkaian kerja legislatif di Gedung Cengkih ini diawali dengan kegiatan keagamaan guna memperkuat integritas spiritual para wakil rakyat.
Senin pagi (4/5/2026) pukul 09.00 WITA, pimpinan dan anggota dewan, jajaran sekretariat, serta Forum Wartawan DPRD (Forward Sulut) berkumpul di Ruang Rapat Paripurna untuk melaksanakan Ibadah Oikumene bersama.
Kegiatan rohani ini menjadi landasan moral sebelum para legislator melaksanakan fungsi pengawasan dan legislasi.
Usai ibadah, kerja parlemen langsung terbagi ke dalam tiga agenda strategis yang berjalan simultan di beberapa ruangan rapat yang berbeda, yaitu;
Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat intensif guna membahas revisi Peraturan DPRD terkait Tata Tertib (Tatib). Langkah ini diambil untuk memperkuat landasan hukum, kedisiplinan, serta efektivitas kerja seluruh anggota dewan dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Di ruang terpisah, Komisi II DPRD Sulut melaksanakan rapat internal khusus. Pertemuan ini difokuskan pada pemantapan koordinasi kerja, pemetaan masalah ekonomi, serta penguatan pengawasan sektor keuangan daerah menjelang pertengahan tahun anggaran.
Sementara itu, Komisi III yang membidangi pembangunan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) maraton. Komisi III memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk mengevaluasi secara mendalam proyek-proyek fisik di lapangan.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari temuan kritis yang didapatkan para anggota dewan saat melakukan kunjungan kerja (kunker) beberapa waktu lalu.
Padatnya arus kegiatan di awal bulan ini menegaskan komitmen DPRD Sulut dalam menjaga keseimbangan antara penguatan konsolidasi internal dan pelaksanaan fungsi pengawasan yang ketat terhadap kinerja eksekutif. (*/ven)
