Notification

×

Iklan

Laporan Reses 2026: DPRD Sulut Soroti Ketimpangan Fasilitas Kesehatan di Perbatasan

Friday, May 1, 2026 | 20:17 WIB Last Updated 2026-06-10T10:18:14Z
Rapat Paripurna DPRD Sulut. Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Suluawesi Utara mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) untuk segera mengatasi kesenjangan fasilitas medis di wilayah kepulauan dan perbatasan.

Komitmen pemenuhan hak pelayanan dasar masyarakat di area terluar kini menjadi prioritas yang diintegrasikan dalam rencana pembenahan sektor kesehatan daerah.

Isu krusial mengenai ketimpangan akses layanan kesehatan ini mencuat dan menjadi sorotan utama dalam dokumen Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 yang diserahkan secara resmi oleh DPRD Sulut kepada pihak eksekutif, dalam rapat paripurna pekan lalu.

Menanggapi desakan parlemen, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan komitmennya untuk segera mengeksekusi rekomendasi dewan secara taktis.

Pemprov Sulut berencana memprioritaskan pemanfaatan dan optimalisasi teknologi kesehatan modern guna memangkas jarak kendali pelayanan medis di daerah-daerah terpencil.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Gubernur Yulius menggarisbawahi bahwa keadilan sosial harus tecermin dari meratanya kualitas fasilitas medis. Standardisasi mutu pelayanan antara pusat perkotaan dan wilayah berbatasan negara tidak boleh lagi mengalami disparitas yang mencolok.

“Fokus utama kami saat ini adalah menjamin ketersediaan logistik obat-obatan secara berkelanjutan serta memastikan kesejahteraan para tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas sebagai garda terdepan di pelosok,” ujar Gubernur Yulius saat memberikan jawaban resmi atas Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 DPRD Provinsi Sulut.

Langkah taktis yang diinisiasi oleh pemerintah daerah bersama DPRD Sulut ini diharapkan menjadi jawaban konkret atas keluhan masyarakat kepulauan yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian dalam pemenuhan jaminan kesehatan universal.

Selain pengiriman alat kesehatan yang lebih modern, regulasi mengenai insentif khusus bagi nakes di wilayah perbatasan utara juga akan dikaji ulang. Hal ini ditujukan agar para profesional medis tetap memiliki motivasi tinggi dalam memberikan pelayanan optimal kepada warga di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). (*/ven)



×
Berita Terbaru Update