Notification

×

Iklan

Lima Fraksi DPRD Sulut 'Beri Lampu Hijau', Ranperda Perizinan Lanjut Dibahas

Monday, June 29, 2026 | 16:02 WIB Last Updated 2026-06-29T08:02:06Z
Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/6). Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk dibahas ke tahapan legislasi selanjutnya.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang mengendakan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dan Ranperda Anggaran Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Selasa (23/6/2026).

Rapat tertinggi tingkat daerah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen dan didampingi para Wakil Ketua, yakni Michaela Alsiana Paruntu, Royke Anter, dan Marlina Runtuwene.


Agenda penting ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Dalam pidato pengantarnya, Gubernur Yulius Selvanus memaparkan urgensi dari Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Regulasi ini sejatinya telah diharmonisasi sejak Oktober 2023, namun sempat tertunda akibat keterbatasan fiskal daerah.


Menurut Yulius, aturan ini sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus menjaga agar eksploitasi potensi daerah tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

"Ada enam ruang lingkup utama yang diatur dalam Ranperda perizinan ini. Meliputi pendelegasian wewenang ke dinas teknis untuk memangkas birokrasi, transparansi mekanisme sesuai PP Nomor 6 Tahun 2021, serta penerapan Risk-Based Approach atau pendekatan berbasis risiko untuk menyederhanakan dokumen persyaratan," ujar top eksekutif Sulut ini.

Ia menambahkan, tiga poin lainnya mencakup pemberian insentif dan kemudahan bagi penanam modal, optimalisasi fasilitas fiskal dan non-fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sulut, hingga jaminan alokasi anggaran operasional untuk sistem perizinan yang terintegrasi.


Kebijakan ini diproyeksikan mampu mendongkrak penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, memenuhi indikator Korsupgah KPK-MCSP, serta memperjelas pembagian kewenangan antara pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat Satu, seluruh fraksi di DPRD Sulut memberikan pemandangan umum secara berurutan, dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Nasdem, hingga Gerindra.

Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan sepakat menyetujui kedua dokumen hukum tersebut untuk digulirkan ke pembahasan yang lebih mendalam, meski dengan beberapa catatan kritis.


Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Vionita Kuerah, mengingatkan pentingnya batasan kewenangan yang jelas antara ranah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar tidak tumpang tindih dan kontraproduktif.

Golkar mendesak adanya simplifikasi persyaratan agar daya saing investasi di Bumi Nyiur Melambai meningkat tajam.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Hendry Walukow, turut menerima kedua ranperda dengan menyisipkan catatan khusus mengenai evaluasi infrastruktur.


Demokrat mendesak agar alokasi APBD tahun anggaran 2027 memberikan porsi perhatian lebih besar pada perbaikan jalan provinsi yang rusak karena dinilai menjadi cerminan utama dari citra daerah.

Menutup jalannya persidangan, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen mengumumkan mekanisme kelanjutan regulasi ini. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan dikawal secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sedangkan untuk draf Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha akan dibedah secara khusus oleh Panitia Khusus (Pansus) yang komposisi keanggotaannya telah disahkan dalam paripurna tersebut.


"Dengan melibatkan Tuhan, kita senantiasa diberikan petunjuk, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," pungkas Silangen.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Tahlis Gallang, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Ahli Utama, pimpinan instansi vertikal, serta direksi BUMD seperti PT Bank SulutGo dan Perumda Pembangunan Sulut.

Hadir pula unsur akademisi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi, tenaga ahli fraksi, beserta insan pers. (Advetorial)




×
Berita Terbaru Update