![]() |
| Foto: Istiemewa |
SULUT, Komentar.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, dengan didampingi jajaran Wakil Ketua yakni Michaela Elsiana Paruntu, Royke A. Anter, dan Stella Runtuwene.
Agenda krusial yang menjadi wujud akuntabilitas publik dan transparansi tata kelola keuangan daerah ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. Dalam pemandangan umum, seluruh atau kelima fraksi yang ada di DPRD Sulut menyatakan sepakat agar instrumen hukum pertanggungjawaban anggaran tersebut disahkan menjadi regulasi daerah yang mengikat.
Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya memberikan apresiasi mendalam atas sinergi dan dinamika konstruktif yang terbangun antara jajaran eksekutif dan legislatif selama fase pembahasan.
Menurutnya, pengesahan perda bukan sekadar pemenuhan aspek formalitas hukum formal.
“Pengesahan Perda ini bukan sekadar memenuhi ketentuan hukum, melainkan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur Yulius.
Top eksekutif Sulut ini menambahkan bahwa ketajaman analisis berupa kritik, saran, serta rekomendasi yang dilayangkan oleh anggota dewan sepanjang pembahasan merupakan instrumen penting untuk memvalidasi dan memperkuat kualitas belanja publik.
Kendati demikian, ia mengingatkan jajarannya bahwa ketetapan baru ini bukanlah garis akhir dari sebuah proses birokrasi keuangan.
“DPRD dan Pemerintah Provinsi diharapkan senantiasa menjaga sinergi dalam menindaklanjuti catatan pembahasan, agar penggunaan anggaran publik semakin akuntabel dan efektif serta terus meningkat kinerjanya,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret perbaikan ke depan, Pemprov Sulut berkomitmen menjadikannya atensi serius guna menindaklanjuti seluruh rekomendasi serta catatan temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI demi perbaikan postur serta tata kelola anggaran di masa mendatang.
Rapat paripurna ini turut dihadiri para anggota DPRD Sulut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Tahlis Gallang, serta jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sulut. (*/ven)
