![]() |
| Tampak Yance Adrian Sela didampingi Istri tercinta saat dilantik bersama 127 Hukum Tua se-Minahasa, Selasa (14/7). Foto: Istiemewa |
MINAHASA, Komentar.co - Yance Adrian Sela secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai Hukum Tua Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. Ia dilantik oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, Selasa (14/7/2026) di Gedung Wale Ne Tou, Tondano.
Usai pelantikan, Yance Adrian Sela memohon dukungan sekaligus mengharapkan kebersamaan dari seluruh warga Desa Leilem dalam menjalankan roda pemerintahan desa ke depan.
“Bagi saya, pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua di Desa Leilem telah selesai. Perbedaan pilihan adalah hal yang biasa, dan kini saatnya kita saling bergandengan tangan untuk bersama-sama membangun desa tercinta,” ujarnya.
Ia berjanji akan bersama seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Menurutnya, kemajuan desa hanya akan tercapai jika seluruh warga bersatu padu.
“Mari kita warga Leilem, sama-sama membangun desa tercinta ini menuju perubahan yang lebih baik dan maju demi kesejahteraan bersama,” tegas Sela.
Dirinya juga memastikan akan merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan saat kampanye.
“Kami pasti akan mewujudkan Desa Leilem yang bermartabat, berbudaya, toleran, serta berdaya saing di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,” pungkasnya.(Roni)
