![]() |
| Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Provinsi Papua Barat dan DPRD Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Selasa (11/8/2026).
Pertemuan ini berfokus pada studi banding tata kelola konektivitas wilayah, logistik maritim, serta percepatan sektor pariwisata daerah.
Kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk melakukan kajian komprehensif mengenai strategi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memajukan infrastruktur darat dan maritim. Para legislator dari Papua Barat dan Sitaro mendalami sistem integrasi angkutan laut, manajemen fasilitas kepelabuhanan, serta penyediaan transportasi publik berupa armada kapal feri penyeberangan yang sukses menghubungkan wilayah pulau-pulau terluar.
Selain berdiskusi di ruang rapat, rombongan dijadwalkan bertolak ke Kota Bitung untuk melakukan peninjauan operasional di PT Sinar Pure Foods. Kunjungan lapangan ini dirancang untuk melihat langsung kesiapan infrastruktur pendukung industri ekspor serta efektivitas transportasi logistik maritim yang berjalan di Bumi Nyiur Melambai.
Sekretaris DPRD Sulawesi Utara (Setwan Sulut), Niklas Silangen menyambut langsung kedatangan delegasi tersebut.
Dalam pemaparannya, Setwan Silangen menginformasikan bahwa sebagian besar pimpinan dan anggota komisi DPRD Sulut tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah.
"Kemarin, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru saja merampungkan pembahasan intensif terkait Badan Anggaran (Banggar). Sementara itu, untuk agenda rapat paripurna DPRD Sulut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026 mendatang," terang Niklas mengenai aktivitas terkini pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Pertukaran gagasan antardelegasi daerah ini berlangsung interaktif dan kondusif. Ketiga instansi saling membedah indikator keberhasilan pembangunan serta bertukar strategi penyelesaian hambatan geografis di wilayah masing-masing.
Menariknya, momentum ini juga menjadi ruang bagi DPRD Kabupaten Sitaro untuk melirik potensi regulasi di sektor perkebunan. Pihak legislatif Sitaro menyatakan ketertarikan mendalam terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang tata niaga dan perlindungan tanaman Pala yang saat ini telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, guna diadopsi demi melindungi komoditas unggulan di daerah kepulauan mereka. (*/ven)
Post Views: 2325
