![]() |
| Gubernur Yulius Selvanus bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Foto: Istimewa |
JAKARTA, Komentar.co - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Pertemuan ini secara khusus membahas percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) demi mendorong penguatan ekonomi lokal yang sah dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Langkah ini diambil Pemprov Sulut guna memberikan payung hukum yang jelas bagi para penambang lokal. Pengurusan legalitas ini dinilai krusial agar pengelolaan kekayaan alam tidak lagi tersandung masalah pidana, melainkan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat berbasis potensi daerah.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa dokumen pengelolaan WPR untuk wilayah Sulawesi Utara saat ini telah rampung sepenuhnya. Ia mendorong agar Kementerian ESDM dapat segera mengesahkan dokumen tersebut menjadi Keputusan Menteri sehingga proses penerbitan izin bisa langsung diimplementasikan di lapangan.
"Dalam pertemuan ini, saya menegaskan legalitas sektor pertambangan rakyat adalah kunci agar masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya alam secara sah, aman, dan berkelanjutan. WPR dan IPR bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi perlindungan hukum sekaligus peningkatan perekonomian para penambang rakyat," kata Gubernur Yulius dalam keterangan resminya.
Dalam pembahasan, top eksekutif Sulut ini turut memaparkan sejumlah poin krusial yang memerlukan sinkronisasi regulasi. Salah satunya adalah penyelarasan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 dengan ketentuan regulasi di kementerian terkait lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih aturan di tingkat daerah.
Merespons usulan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan apresiasi tinggi terhadap proaktivitas Pemprov Sulut.
Menteri Bahlil berkomitmen penuh untuk mengerahkan dukungan teknis serta mempercepat koordinasi lintas sektoral agar kebijakan hilirisasi pertambangan rakyat ini tepat sasaran, aman, serta ramah lingkungan.
Pemprov Sulut memastikan akan terus mengawal proses birokrasi ini hingga izin resmi kantong pertambangan rakyat di bumi nyiur melambai resmi diterbitkan. (*/ven)
Post Views: 2368
