Notification

×

Iklan

Pemkot Tomohon "Pacu" Penerapan Reformasi Birokrasi

Thursday, November 23, 2017 | 19:55 WIB Last Updated 2017-11-23T11:57:54Z

Tomohon,- Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Organisasi dan SDM menggelar kegiatan Reformasi Birokrasi, Kamis (23/11/2017), dengan menghadirkan para narasumber, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama, STh, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi, SIK, Ketua DPRD Tomohon Ir Miky J L Wenur, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon diwakili Kepala Seksi Pidana Khusus, Sugandi Putra Mokoagow, Kasubag. Biro Organisasi Provinsi Sulut Nelson Singkara.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman yang diwakili Asisten Umum Novi Politon dalam pemaparannya mengatakan, dalam Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025, visi reformasi birokrasi adalah terwujudnya pemerintahan kelas dunia.

“Untuk mewujudkan visi tersebut pemerintah harus memiliki birokrasi yang profesional dan berintegrasi serta mampu hadir lebih dekat kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan prima", terang Politon.

Menurutnya, penerapan reformasi birokrasi di Kota Tomohon parameter penilaiannya adalah Organisasi, Tatalaksana dan Akuntabilitas.

"Pemerintah Kota Tomohon telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang perangkat daerah yang menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. Pemerintah Kota Tomohon telah berupaya mewujudkan ketatalaksanaan yang efektif melalui penerapan E-Government, peraturan perundang-undangan yakni peningkatan kualitas peraturan, pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan secara periodik dan pemanfaatan JDIH (Sistem Informasi Hukum). Pemerintah berupaya meningkatkan nilai evaluasi kinerja, Pengawasan, Sumber Daya Manusia Aparatur serta Mind Set dan Culture Set yaitu Penetapan Zona Integritas Di Kantor Pelayanan Publik", urainya. 

Kegiatan ini pun diharapkan dapat diikuti oleh para peserta dengan sungguh-sungguh serta memperhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber.

“Saya juga mengajak para peserta untuk senantiasa bersungguh-sungguh memahami dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh para narasumber sehingga setelah kegiatan ini selesai ada poin-poin penting yang dapat dibawah pulang dan diterapkan dalam pelaksanaan", tutup Politon.

Turut hadir pada kegiatan ini, Tim Penyusun Road Map Reformasi Birokrasi sesuai SK Walikota Tomohon nomor 278 tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota, Kabag Organisasi & SDM Setda Kota Tomohon Ir Martine Mamesah, MSi serta pejabat dilingkup Pemkot Tomohon.
(chici)



×
Berita Terbaru Update