Notification

×

Iklan

Ini 10 Komitmen Pemberantasan Korupsi Di Sulut

Thursday, February 22, 2018 | 12:08 WIB Last Updated 2018-02-22T04:08:05Z
Sulut,- Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan daerah dimulai dari perencanaan, anggaran, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rabu (21/02/2018) bertempat di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur Sulut telah ditandatangani 10 Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di Provinsi Sulawesi Utara oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Andrei Angouw, Kajati Mangihut Sinaga, SH, Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito serta para Bupati dan Walikota.


Berikut 10 Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Utara.

1. Melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting.

2. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian unit layanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement dan LPSE.

3. Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perjanjian penelolaan sumber daya alam (SDA) yang terbuka.

4. Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.

5. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

6. Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite  integritas, pengendalian gratifitasi, dan pelaporan LHKPN.

7. Membangun sinegritas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDA) dan penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan.

9. Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.

10. Melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.


(*/ven)



×
Berita Terbaru Update