Sulut,- Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE Ak menghadiri rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/02/2018).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan, SH MH secara jelas memaparkan tugas dan fungsi lembaga anti rasuah ini.
"KPM sebagai suatu lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenang bersifat independent dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun", kata Basaria Panjaitan.
Dirinya menghimbau, agar para kepala daerah Gubernur/Bupati/Walikota serta para peserta yang hadir untuk kiranya dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada yang beintegritas. "Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kita yang hadir disini melainkan ini merupakan tanggung jawab seluruh warga masyarakat berkaitan dengan terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN", imbuhnya.
Sementara, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dalam sambutannya mengingatkan agar para kepala daerah se-Sulawesi Utara untuk memperhatikan secara seksama apa yang disampaikan oleh KPK dikarenakan Sulawesi Utara merupakan daerah yang akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah.
"Ini bernilai konstruktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan lebih menyangkut kepada eksekutif dan legislatif sebagai wahana membangun komunikasi dan sinergi untuk bekerjasama", ujar Dondokambey.
Terpisah, Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE Ak menegaskan bahwa perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik akan terus dilakukan oleh pemerintah Kota Tomohon.
"Kiranya kedepan Pemerintah Kota Tomohon mulai dapat menerapkan e-procurement (pengadaan elektronik), e-catalog) katalog elektronik, e-planning (perencanaan elektronik) dan e-budgeting) penganggaran elektronik", kata Eman.
Menurutnya, kegiatan pencegahan korupsi adalah kegiatan yang berorientasi pada hasil jangka panjang dan dibangun dengan sistematis.
"Oleh karena itu penanaman nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, disiplin dan rasa bertanggung jawab harus menjadi pegangan teguh semua pemangku kepentingan bahkan semua ASN di lingkungan pemerintah Kota Tomohon", pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga Walikota Jimmy F Eman, SE Ak didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L. Wenur menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Tutut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandow, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Ketua-ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Hadir juga sebagai pemateri perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri, perwakilan LKPD, perwakilan LKPP, dan perwakilan BPKP. (Chici)
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan, SH MH secara jelas memaparkan tugas dan fungsi lembaga anti rasuah ini.
"KPM sebagai suatu lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenang bersifat independent dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun", kata Basaria Panjaitan.
Dirinya menghimbau, agar para kepala daerah Gubernur/Bupati/Walikota serta para peserta yang hadir untuk kiranya dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada yang beintegritas. "Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kita yang hadir disini melainkan ini merupakan tanggung jawab seluruh warga masyarakat berkaitan dengan terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN", imbuhnya.
Sementara, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dalam sambutannya mengingatkan agar para kepala daerah se-Sulawesi Utara untuk memperhatikan secara seksama apa yang disampaikan oleh KPK dikarenakan Sulawesi Utara merupakan daerah yang akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah.
"Ini bernilai konstruktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan lebih menyangkut kepada eksekutif dan legislatif sebagai wahana membangun komunikasi dan sinergi untuk bekerjasama", ujar Dondokambey.
Terpisah, Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE Ak menegaskan bahwa perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik akan terus dilakukan oleh pemerintah Kota Tomohon.
"Kiranya kedepan Pemerintah Kota Tomohon mulai dapat menerapkan e-procurement (pengadaan elektronik), e-catalog) katalog elektronik, e-planning (perencanaan elektronik) dan e-budgeting) penganggaran elektronik", kata Eman.
Menurutnya, kegiatan pencegahan korupsi adalah kegiatan yang berorientasi pada hasil jangka panjang dan dibangun dengan sistematis.
"Oleh karena itu penanaman nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, disiplin dan rasa bertanggung jawab harus menjadi pegangan teguh semua pemangku kepentingan bahkan semua ASN di lingkungan pemerintah Kota Tomohon", pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga Walikota Jimmy F Eman, SE Ak didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L. Wenur menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Tutut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandow, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Ketua-ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Hadir juga sebagai pemateri perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri, perwakilan LKPD, perwakilan LKPP, dan perwakilan BPKP. (Chici)