Notification

×

Iklan

Olly Dorong Optimalisasi Pembangunan Ketenagakerjaan

Friday, March 16, 2018 | 22:20 WIB Last Updated 2018-03-16T14:20:22Z
Sulut,- Pemerintah provinsi Sulawesi Utara berupaya mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah serta memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutannya yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengawasan Ketenagakerjaan, Jumat (16/03/2018) di Manado.

Menurutnya, kendati mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan kepentingan semua pihak namun pembangunan ketenagakerjaan di Sulawesi Utara bertujuan untuk memberdayakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi serta mewujudkan pemerataan kesempatan kerja.

"Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah masa kerja, tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah, dan masyarakat", katanya.

Lanjut, Gubernur Olly mengungkapkan upaya untuk mewujudkan tujuan itu bukanlah hal yang mudah, mengingat perkembangan dan tantangan ketenagakerjaan di era globalisasi saat ini justru semakin beragam dan kompleks sehingga mempengaruhi terjadinya pergeseran nilai dan tata kehidupan sosial kemasyarakatan, termasuk dalam dunia ketenagakerjaan. Pergeseran dimaksud, tidak jarang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Melihat realitas ini tentu sebagai pelaku industri dan perdagangan, para pengawasan ketenagakerjaan dituntut untuk mampu mengambil langkah-langkah antisipatif agar sistem pengawasan ketenagakerjaaan dapat berjalan dengan baik dan peraturan perundang-undangan dapat ditegakkan dan dilaksanakan secara efektif," tandasnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly berharap pelaksanaan Rakorda ini mampu mengoptimalkan fungsi sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dapat menjamin penegakan hukum mengenai kondisi kerja, perlindungan tenaga kerja dan peraturan yang menyangkut waktu kerja, pengupahan, keselamatan, kesehatan serta kesejahteraan tenaga kerja.

"Kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada pengusaha dan pekerja/buruh mengenai cara yang paling efektif untuk mentaati peraturan perundang-undangan, serta pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan yang memiliki kompetensi dan independen guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan," imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut Ir Erny B Tumundo, MSi menjelaskan tujuan dilaksanakannya Rakorda sabagai forum koordinasi pengawasan ketenagakerjaan di Sulut.

"Kegiatan ini sebagai forum komunikasi/koordinasi pegawai pengawas ketenagakerjaan serta memberikan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan ketenagakerjaan di Sulawesi Utara", katanya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Budi Hartawan dan perwakilan dari Disnakertrans kabupaten dan kota se-Sulut.
(*/ven)


×
Berita Terbaru Update