Jakarta,- Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP bersama Kepala Bagian Organisasi Dan Tata Laksana, Marthine Mamesah, MSi, Kepala Seksi Infrastruktur, Teknologi dan Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfo, Gogen Ngantung, dan Bagian Humas Pemkot Tomohon sebagai pejabat yang ditugaskan untuk menguasai Kebijakan Internal, Tata kelola, dan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (19/03/2018) menghadiri Kegiatan yang dilangsungkan atas inisiasi Presiden RI Joko Widodo melalui KemenPAN-RB dalam program Percepatan Berusaha dalam hal ini integrasi antar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang digelar di Hotel Sahid Jaya Sudirman, Jakarta.
Penyelenggaraan kegiatan untuk melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam pemaparan Materi Sosialisasi, Asisten Deputi (Asdep) Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Imam Machdi menjelaskan, Untuk kebijakan internal dibagi menjadi dua aspek, yaitu tata kelola dan layanan.
Sedangkan domain tata kelola, ada tiga aspek yang akan dinilai, yaitu kelembagaan, strategi dan perencanaan, serta teknologi informasi dan komunikasi. Kemudian, domain layanan SPBE terdapat dua aspek yang akan dievaluasi, yakni administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
“Masing-masing aspek memiliki indikator penilaian yang berbeda yang jumlahnya ada 35 indikator", kata Imam.
Dijelaskan, tingkat kematangan SPBE merupakan kerangka kerja yang mengukur derajat pengembangan SPBE ditinjau dari tahapan kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE. Tingkatan kematangan mengarahkan pengembangan SPBE pada keluaran dan dampak yang lebih baik.
"Tingkat kematangan yang rendah menunjukkan kapabilitas dan keberhasilan yang rendah, sedangkan tingkat kematangan yang tinggi menunjukkan kapabilitas dan keberhasilan yang lebih tinggi", tambahnya.
Tingkat kematangan pada kapabilitas proses terdiri dari lima tingkat yaitu rintisan, terkelola, terstandardisasi, terintegrasi dan terukur, optimum. Sedangkan tingkat kematangan pada kapabilitas fungsi teknis terdiri lima tingkat yaitu informasi, interaksi, transaksi, kolaborasi, dan optimalisasi.
"Setiap tingkat (level) memiliki karakteristik masing-masing yang dapat secara jelas membedakan antara tingkat satu dengan tingkat yang lain. Karakteristik pada tingkat (level) yang lebih tinggi mencakup karakteristik pada tingkat (level) yang lebih rendah", tutup Imam. (Chici)
Penyelenggaraan kegiatan untuk melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam pemaparan Materi Sosialisasi, Asisten Deputi (Asdep) Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Imam Machdi menjelaskan, Untuk kebijakan internal dibagi menjadi dua aspek, yaitu tata kelola dan layanan.
Sedangkan domain tata kelola, ada tiga aspek yang akan dinilai, yaitu kelembagaan, strategi dan perencanaan, serta teknologi informasi dan komunikasi. Kemudian, domain layanan SPBE terdapat dua aspek yang akan dievaluasi, yakni administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
“Masing-masing aspek memiliki indikator penilaian yang berbeda yang jumlahnya ada 35 indikator", kata Imam.
Dijelaskan, tingkat kematangan SPBE merupakan kerangka kerja yang mengukur derajat pengembangan SPBE ditinjau dari tahapan kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE. Tingkatan kematangan mengarahkan pengembangan SPBE pada keluaran dan dampak yang lebih baik.
"Tingkat kematangan yang rendah menunjukkan kapabilitas dan keberhasilan yang rendah, sedangkan tingkat kematangan yang tinggi menunjukkan kapabilitas dan keberhasilan yang lebih tinggi", tambahnya.
Tingkat kematangan pada kapabilitas proses terdiri dari lima tingkat yaitu rintisan, terkelola, terstandardisasi, terintegrasi dan terukur, optimum. Sedangkan tingkat kematangan pada kapabilitas fungsi teknis terdiri lima tingkat yaitu informasi, interaksi, transaksi, kolaborasi, dan optimalisasi.
"Setiap tingkat (level) memiliki karakteristik masing-masing yang dapat secara jelas membedakan antara tingkat satu dengan tingkat yang lain. Karakteristik pada tingkat (level) yang lebih tinggi mencakup karakteristik pada tingkat (level) yang lebih rendah", tutup Imam. (Chici)

