Bitung,- Wali Kota Bitung, Max J Lomban SE MSi beserta jajarannya memantau langsung pekerjaan proyek di Dinas kesetahan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bitung, Rabu (26/09/2018).
Kehadiran orang nomor satu di kota Bitung ini pada lokasi pekerjaan proyek untuk memastikan proyek pekerjaan fisik yang dibayai dana APBD 2018 agar dapat selesai tepat waktu.
Walikota Lomban beserta jajarannya mengawali tinjauan dengan mendatangi lokasi pengadaan bangunan gedung tempat kerja Puskesmas Sagerat, selanjutnya lokasi pengadaan bangunan gedung tempat kerja Puskesmas Paceda.
Dikatakan Lomban, kontraktor pelaksana harus bekerja sesuai dengan kontrak.
“Jangan sampai terlambat, konstruksi bangunan harus sesuai spek dalam kontrak, sambil mempehatikan keselamatan kerja,”ujar Lomban sembari menambahkan, para pengawas Dinas Kesehatan harus memantau terus pelaksanaan pekerjaan tersebut”, ujar Lomban dilokasi peninjauan.
“Lantai lobang Septik Tank harus di cor, nanti kalau penuh, akan di sedot”, tambahnya.
Sementara, pekerjaan rekonstruksi saluran outlet di Kecamatan Madidir dan Kecamatan Maesa yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dirinya (Walikota Lomban-red) mengingatkan soal elevasi dari saluran yang dikerjakan agar jangan sampai terjadi genangan.
“Saluran yang dikerjakan ini, harus memperhatikan elevasi, agar tidak terjadi genangan air dalam saluran, air dalam saluran harus berjalan lancer. BPBD harus perketat pengawasan pekerjaan”, kata Lomban yang saat itu didampingi Asisten II Setda, Jefri Wowiling dan Inspektur Kota Bitung Rayne Suak. (*/Advetorial Humas Dan Protokol Pemkot Bitung)
Kehadiran orang nomor satu di kota Bitung ini pada lokasi pekerjaan proyek untuk memastikan proyek pekerjaan fisik yang dibayai dana APBD 2018 agar dapat selesai tepat waktu.
Walikota Lomban beserta jajarannya mengawali tinjauan dengan mendatangi lokasi pengadaan bangunan gedung tempat kerja Puskesmas Sagerat, selanjutnya lokasi pengadaan bangunan gedung tempat kerja Puskesmas Paceda.
Dikatakan Lomban, kontraktor pelaksana harus bekerja sesuai dengan kontrak.
“Jangan sampai terlambat, konstruksi bangunan harus sesuai spek dalam kontrak, sambil mempehatikan keselamatan kerja,”ujar Lomban sembari menambahkan, para pengawas Dinas Kesehatan harus memantau terus pelaksanaan pekerjaan tersebut”, ujar Lomban dilokasi peninjauan.
“Lantai lobang Septik Tank harus di cor, nanti kalau penuh, akan di sedot”, tambahnya.
Sementara, pekerjaan rekonstruksi saluran outlet di Kecamatan Madidir dan Kecamatan Maesa yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dirinya (Walikota Lomban-red) mengingatkan soal elevasi dari saluran yang dikerjakan agar jangan sampai terjadi genangan.
“Saluran yang dikerjakan ini, harus memperhatikan elevasi, agar tidak terjadi genangan air dalam saluran, air dalam saluran harus berjalan lancer. BPBD harus perketat pengawasan pekerjaan”, kata Lomban yang saat itu didampingi Asisten II Setda, Jefri Wowiling dan Inspektur Kota Bitung Rayne Suak. (*/Advetorial Humas Dan Protokol Pemkot Bitung)



