Minahasa,- Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa secara intens melaksanakan berbagai program kerja yang sudah direncanakan, termasuk perekaman e-KTP.
Kepala Disdukcapil, Riviva Maringka mengatakan menjelang Pemilu 17 April 2019 pihaknya semaksimal mungkin melakukan perekaman e-KTP mulai dari penjadwalan ke desa-desa hingga pelayanan dikantor Disdukcapil.
Dirinya menyampaikan telah turun langsung door to door untuk melakukan perekaman karena ada berbagai kendala yang ditemui dilapangan.
"Siapapun nanti yang sudah tidak bisa merekam karena terkendala sakit silakan pihak keluarga datang memberi pemberitahuan biar kami jemput perekaman dirumah," kata Maringka kepada Komentar.co, Senin (18/03/2019).
Ditambahkan Maringka kendati jumlah penduduk Minahasa menjadi kedua terbanyak di provinsi Sulut sehingga masyarakat yang datang melakukan perekaman e-KTP membludak namun tetap dilayani sesuai dengan SOP.
"Kami mohon masyarakat bisa memahami proses, karena terkadang bukan karena keterlambatan tapi harus mengikuti prosedur mengingat banyaknya yang melakukan perekaman," tandasnya.
Maringka meminta masyarakat tetap mengacu pada implikasi hukum untuk kelengkapan dan syarat syarat berkas yang harus dipenuhi sehingga prosesnya lebih cepat dan juga dokumen yang dikeluarkan Sebagai output untuk masyarakat benar benar valid dan bisa di pertanggungjawaban.
"Didepan kantor sudah informasi dan syarat yang harus disiapkan. Silahkan lengkapi," pungkasnya sembari menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengikuti standar nasional pelayanan Tanda Tangan Elektronik (TTE). (Baim)
Kepala Disdukcapil, Riviva Maringka mengatakan menjelang Pemilu 17 April 2019 pihaknya semaksimal mungkin melakukan perekaman e-KTP mulai dari penjadwalan ke desa-desa hingga pelayanan dikantor Disdukcapil.
Dirinya menyampaikan telah turun langsung door to door untuk melakukan perekaman karena ada berbagai kendala yang ditemui dilapangan.
"Siapapun nanti yang sudah tidak bisa merekam karena terkendala sakit silakan pihak keluarga datang memberi pemberitahuan biar kami jemput perekaman dirumah," kata Maringka kepada Komentar.co, Senin (18/03/2019).
Ditambahkan Maringka kendati jumlah penduduk Minahasa menjadi kedua terbanyak di provinsi Sulut sehingga masyarakat yang datang melakukan perekaman e-KTP membludak namun tetap dilayani sesuai dengan SOP.
"Kami mohon masyarakat bisa memahami proses, karena terkadang bukan karena keterlambatan tapi harus mengikuti prosedur mengingat banyaknya yang melakukan perekaman," tandasnya.
Maringka meminta masyarakat tetap mengacu pada implikasi hukum untuk kelengkapan dan syarat syarat berkas yang harus dipenuhi sehingga prosesnya lebih cepat dan juga dokumen yang dikeluarkan Sebagai output untuk masyarakat benar benar valid dan bisa di pertanggungjawaban.
"Didepan kantor sudah informasi dan syarat yang harus disiapkan. Silahkan lengkapi," pungkasnya sembari menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengikuti standar nasional pelayanan Tanda Tangan Elektronik (TTE). (Baim)
