Notification

×

Iklan

Sidak DPMP TSP, Kandouw Ingatkan Reward Dan Punishment

Tuesday, October 15, 2019 | 13:11 WIB Last Updated 2019-10-15T05:11:24Z
Sulut,- Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O E Kandouw mengingatkan reward dan punishment (Penghargaan dan Hukuman) berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan Kandouw saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sulut, Selasa (15/10/2019).

Kandouw meminta seluruh ASN dan THL di DPMP TSP untuk terus berinovasi dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan pelayanan dan peningkatan investasi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut.

“DPMPTSP adalah ujung tombak, kita harus berikan pelayanan yang baik supaya masyarakat puas dan senang. Jangan ribet dan berbelit-belit dalam pelayanan. Ingat reward dan punishment berlaku untuk semua,” tegas Kandouw. 

“Harus banyak berinovasi untuk menciptakan inovasi agar pelayanan cepat, tepat, akurat dan hebat dapat terwujud,” sambungnya lagi. 

Lanjut dia, seluruh ASN dan THL yang bekerja di DPMPTSP untuk terus meningkatkan keahliannya.

“ASN dan THL yang ada disini harus berkualitas jangan cuma pas-pasan karena banyak hal teknis yang dikerjakan disini,” pesannya. 

Dalam sidak kali ini, Kandouw mendapati kurangnya jumlah ASN teknis dari Perangkat Daerah (PD) terkait berdasarkan laporan Kepala DPMPTSP telah ditugaskan melalui SK Gubernur Sulut.

“Pegawai teknis yang ditugaskan melalui SK Gubernur wajib hadir dan melaksanakan tugas disini. Tolong Pak Kadis koordinasikan dengan Kepala PD terkait sampaikan bahwa ini perintah yang harus dilaksanakan,” tandasnya. 

Turut mendampingi Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw pada sidak kali ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Mokoginta, Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh dan Kabag Humas Christian Iroth. (*/ven)


×
Berita Terbaru Update