Sulut,- Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020 dipastikan mengalami kenaikan. Jika sebelumnya UMP Sulut sebesar Rp 3.050.000 namun untuk tahun depan akan berada diatas angka yang diberlakukan tahun ini.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Rabu (30/8/2019) usai menerima Dewan Pengupahan Sulut diruang kerjanya.
Orang nomor satu di Sulut mengatakan UMP) Sulawesi Utara tahun 2020 akan diumumkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Jumat (1/11/2019). Dirinya meminta para pelaku usaha untuk bersabar menunggu nominal UMP Sulut 2020 diumumkan.
“Tidak bisa diturunkan, paling rendah kenaikan 8 persen,” ujar Gubernur Olly kepada sejumlah wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sulut
Menurut Olly, menentukan hasil UMP Sulut 2020 tidaklah mudah.
“Saya kira suatu hal diskusi memang panjang menyangkut pengupahan karena kita tahu persis UMP Sulut ketiga tertinggi di Indonesia,” ungkapnya.
Kenaikan UMP tersebut, menjadi tantangan bagi Provinsi Sulut, yang tahun ini saja berada pada posisi ketiga terbesar di Indonesia, setelah DKI Jakarta dan Papua.
“Suatu tantangan bagaimana mengajak investasi ke Sulut, tapi UMP tinggi itu juga penting. Kita ajak masyarakat untuk mendorong upah berkeadilan artinya sesuai dengan tupoksi pekerjaan masing-masing dan skil, agar variasi upah tak jadi standar sehingga orang punya kealihan punya upah lebih,” tandasnya. (*/ven)
Hal itu disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Rabu (30/8/2019) usai menerima Dewan Pengupahan Sulut diruang kerjanya.
Orang nomor satu di Sulut mengatakan UMP) Sulawesi Utara tahun 2020 akan diumumkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Jumat (1/11/2019). Dirinya meminta para pelaku usaha untuk bersabar menunggu nominal UMP Sulut 2020 diumumkan.
“Tidak bisa diturunkan, paling rendah kenaikan 8 persen,” ujar Gubernur Olly kepada sejumlah wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sulut
Menurut Olly, menentukan hasil UMP Sulut 2020 tidaklah mudah.
“Saya kira suatu hal diskusi memang panjang menyangkut pengupahan karena kita tahu persis UMP Sulut ketiga tertinggi di Indonesia,” ungkapnya.
Kenaikan UMP tersebut, menjadi tantangan bagi Provinsi Sulut, yang tahun ini saja berada pada posisi ketiga terbesar di Indonesia, setelah DKI Jakarta dan Papua.
“Suatu tantangan bagaimana mengajak investasi ke Sulut, tapi UMP tinggi itu juga penting. Kita ajak masyarakat untuk mendorong upah berkeadilan artinya sesuai dengan tupoksi pekerjaan masing-masing dan skil, agar variasi upah tak jadi standar sehingga orang punya kealihan punya upah lebih,” tandasnya. (*/ven)