Kotamobagu,- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan melakukan inovasi dengan merancang sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipantas) berbasis online.
Terobosan dibidang pendidikan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dra Rukmi Simbala, MAP melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rastono Sumardi kepada Media Online Komentar.co, Rabu (23/03/2020).
"Inovasi yang dimiliki dan sedang dirancang lewat aplikasi ini berfungsi untuk mendeteksi keberadaan anak-anak putus sekolah di Kota Kotamobagu. Dengan demikian aplikasi ini masih terus dimatangkan untuk diikutsertakan dalam lomba Innovative Government Award (IGA) 2020," ungkap Sumardi.
Lanjut dia, pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) nanti rencananya aplikasi ini akan di launching dan pemanfaatan Sipantas tersebut difokuskan agar dapat mendeteksi kehidupan anak - anak usia sekolah yaitu 18 tahun kebawah, dimana mereka akan didata, diverifikasi dan akan dicari sebab-sebab mengapa anak-anak tersebut bisa putus sekolah.
Dirinya menyebutkan pengerjaan aplikasi berbasis online Sipantas bersumber dari dana APBD.
“Untuk pengerjaan dan operasional aplikasi ini bersumber dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD), dan berkolaborasi dengan instansi terkait. Secara teknis, pengolahan server dan lainnya akan dikendalikan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam menjalankan program Sipantas, Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu juga melibatkan semua masyarakat Kotamobagu, terutama yang ada di lingkungan sekolah untuk menjadi relawan data.
“Sipantas adalah salah satu bentuk fleksibelitas pemerintah dalam mengikuti perkembangan digital, dari segi pemanfaatan. Ini juga untuk memudahkan pemerintah bekerja. Masyarakat bisa melaporkan keberadaan anak-anak wajib sekolah yang ada di sekeliling,” timpal Sumardi.
Selain itu lanjut dia, nantinya akan ada perekrutan relawan secara otomatis di aplikasi, sehingga jika ada masyarakat yang ingin ikut terlibat menjadi relawan, bisa turut berpartisipasi.
“Pendataan ini berbasis online, bisa bersumber dari para relawan. Kemudian dari laporan ini, pihak dinas akan melakukan upaya pendampingan untuk ditindaklanjuti, dalam hal mendapatkan pendidikan, baik formal pun informal. Data-data ini nanti akan diteruskan ke dinas-dinas lain, untuk disinkronkan dengan program pemerintah lainnya, agar bisa jadi prioritas," urainya.
Menurutnya, dari data berbasis online ini, usai ditindaklanjuti dengan verifikasi akan dapat mengetahui penyebab anak putus sekolah.
"Jika memang terkendala dana, misalnya. Kita verifikasi lagi, apa yang yang menjadi penyebab. Kalau memang karena faktor ekonomi, akan kita dorong untuk diaktifkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, Anak Asuh, atau program lain, yang kemudian bisa membantu. Ini untuk anak layak sekolah, jika tidak, kita bisa usulkan dalam program paket A, B, C untuk kemudian tetap mendapatkan pendidikan informal. Lagi pula, program ini resmi, setara, dan ijazahnya juga bisa digunakan untuk kehidupan lebih baik,” kuncinya. (Feky)
