Sulawesi Utara,- Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19 di provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw mengambil langkah cepat dan tegas dengan menggelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Sulut, Sabtu (14/03/2020) Malam.
Tak tanggung-tanggung hasil Ratas diputuskan, Pemprov Sulut menyiapkan dana sebesar Rp 45 yang digeser dalam APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan ini.
“Persiapan dana yang direncanakan sebesar Rp 45 miliar. Langkah itu akan diambil Pemprov Sulut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI lewat pergeseran anggaran,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE kepada wartawan usai Rapat Terbatas mengatasi wabah Virus Corona, Sabtu (24/03/2020) Malam.
Lanjut Olly, pergeseran anggaran Rp 45 miliar dilakukan Pemprov Sulut mengingat wabah Virus Corona masuk kategori Status Bencana Nasional.
Ditambahkannya, akan segera menyiapkan Laboratorium Daerah untuk pemeriksaan kasus Suspect Corona untuk mempercepat diagnosa, sehingga bisa diambil tindakan cepat untuk penanganan. Juga penambahan ruang Isolasi dan rumah singgah.
Dirinya pun meminta kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk mengimbau warganya agar tidak panik serta mengedukasi masyarakat terkait Covid-19.
Hadir pada Rapat Terbatas diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin H Silangen, SE, MS, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sulut, Drs Edison Humiang MSi, Kepala Dinas Infokom, CH Talumepa SH, Kepala Dinas Kesehatan, dr Debie Kalalo, MSc, PH, Kepala Dinas Pendidikan Daerah, dr Grace Punuh, Kepala Biro Umum, Clay June Dondokambey, SSTP, MAP. (*/ven)
Tak tanggung-tanggung hasil Ratas diputuskan, Pemprov Sulut menyiapkan dana sebesar Rp 45 yang digeser dalam APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan ini.
“Persiapan dana yang direncanakan sebesar Rp 45 miliar. Langkah itu akan diambil Pemprov Sulut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI lewat pergeseran anggaran,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE kepada wartawan usai Rapat Terbatas mengatasi wabah Virus Corona, Sabtu (24/03/2020) Malam.
Lanjut Olly, pergeseran anggaran Rp 45 miliar dilakukan Pemprov Sulut mengingat wabah Virus Corona masuk kategori Status Bencana Nasional.
Ditambahkannya, akan segera menyiapkan Laboratorium Daerah untuk pemeriksaan kasus Suspect Corona untuk mempercepat diagnosa, sehingga bisa diambil tindakan cepat untuk penanganan. Juga penambahan ruang Isolasi dan rumah singgah.
Dirinya pun meminta kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk mengimbau warganya agar tidak panik serta mengedukasi masyarakat terkait Covid-19.
Hadir pada Rapat Terbatas diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin H Silangen, SE, MS, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sulut, Drs Edison Humiang MSi, Kepala Dinas Infokom, CH Talumepa SH, Kepala Dinas Kesehatan, dr Debie Kalalo, MSc, PH, Kepala Dinas Pendidikan Daerah, dr Grace Punuh, Kepala Biro Umum, Clay June Dondokambey, SSTP, MAP. (*/ven)
