Notification

×

Iklan

Pemkab Minahasa Pastikan Pusat Perbelanjaan dilengkapi Tempat Cuci Tangan

Wednesday, March 25, 2020 | 10:56 WIB Last Updated 2020-03-25T02:58:01Z
Minahasa,- Pemerintah Kabupaten Minahasa terus melakukan upaya dalam menindak lanjuti instruksi pemerintah pusat dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini.

Seperti hal yang dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa, Ir Wenny Talumewo dan Kasat Pol-PP Meidy Rengkuan SH, MAP, melakukan pemantauan di pasar dan toko ritel yang ada di Tondano, Remboken, Kawangkoan, dan Langowan, Selasa (24/03/2020).

Talumewo mengatakan bahwa pemantauan ini di lakukan untuk memastikan apakah di pasar dan toko-toko ritel sudah menyediakan tempat cuci tangan.

Ditambahkannya lagi bawa sesuai dengan surat edaran bupati Minahasa nomor 266/BM-111-2020 tentang himbauan pasar ,toko -toko dan ritel wajib menyediakan perlengkapan alat cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk.

”Dari pantauan yang kami lakukan ternyata masih didapati toko riteil yang belum menyediakan tempat cuci tangan, selanjutnya kami langsung mendatangi dan memberikan pengarahan langsung kepada Pemilik Toko,” ujar Talumewo.

Talumewo menambahkan, kegiatan ini dilakukan agar pemerintah dapat mengevaluasi setiap hari tentang apa yang ditemui dan apa yang di keluhkan oleh masyarakat, karena pemerintah tidak pernah jenuh dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang social distancing.

”Sebab social distancing sebagai praktik kesehatan masyarakat guna mencegah penularan penyakit, yaitu dengan mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan berinteraksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung,” pungkasnya. (Roni)


×
Berita Terbaru Update