Pemberdayaan kelembagaan untuk penyelarasan kebijakan serta program kerja pemerintah daerah ini diharapkan dapat berfungsi sebagai wadah organisasi kepentingan warga kampung Bowongkulu.
Asisten I Sekdakab Sangihe, Drs Iklis N Sombonaung mengatakan, pelantikan Lembaga Adat Kampung merupakan wujud kebersamaan pemerintah melalui pemberdayaan kelembagaan yang lebih baik untuk kedepan nanti.
"Karena secara historis, sejak dulu desa/ kampung diseluruh Indonesia merupakan pusat penghidupan masyarakat setempat yang memiliki otonomi dalam mengelola tata kuasa tata sumber daya ekonomi. Setiap desa memiliki lembaga lokal yang tumbuh dari masyarakat didesa/kampung, berfungsi sebagai wadah organisasi kepentingan masyarakat setempat, termasuk untuk kepentingan ketahanan sosial (Social Security) masyarakat, dalam menyokong daya tahan ekonomi warga," jelasnya kepada Media Online Komentar.co, Jumat (20/03/2020).
Dirinya menambahkan keberadaan Lembaga Adat Kampung Bowongkulu yang telah dilantik dan dikukuhkan kiranya dapat berjalan lebih baik lagi dan bertanggungjawab, serta berfungsi secara optimal.
"Tentunya optimal dalam kerangka meningkatkan kesejahtraan masyarakat Kampung Bowongkulu melalui pemberdayaan potensi kampung yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat serta penyelarasan kebijakan serta program kerja sesuai yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe," tegas Sombonaung. (Yan)
