Notification

×

Iklan

Terima Laporan Masyarakat Poyowa Besar, Inspektorat KK Janji, Ambil Tindakan

Friday, March 13, 2020 | 02:42 WIB Last Updated 2020-03-13T12:25:52Z
Kotamobagu,- Masyarakat Desa Poyowa Besar I menyerahkan bukti laporan ke Inspektorat Kota Kotamobagu terkait dugaan penyimpangan bantuan dana Pembangunan Desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD), Selasa (03/03/2020) silam.

Informasi yang diperoleh Media Online Komentar.co, masyarakat sangat prihatin dan kecewa terhadap Pemerintah Desa Poyowa Besar I, dalam ini Sangadi (jabatan setara kepala desa/hukumtua) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dimana dinilai tidak mampu dan lalai dalam proses pendampingan dan pengawasan pekerjaan akses jalan perkebunan.

"Pembangunan infrastruktur antara lain perbaikan peningkatan jalan perkebunan jurusan Pinatoyan yang sesuai dengan draf sepanjang 800 meter dengan total anggaran sebesar Rp 325.000.000 namun sangat disayangkan dari rencana 800 meter yang harus dikerjakan tetapi yang terlaksana hanya 527 meter dan menyisakan selisih panjang 273 meter, itupun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk teknis /bestek alias asal jadi, jelas sumber yang tidak ingin namanya dipublish.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Sa'ir Lentang melalui Sekretaris Inspektorat, Rahfan memastikan laporan masyarakat akan ditelaah untuk segera ditindak lanjuti.

"Kalau ada laporan masyarakat pasti kami akan lakukan perosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tatkalah pihak kami temukan ada pelanggaran maka akan diambil tindakan tegas," ujar Rahfan. (Feky)


×
Berita Terbaru Update