SANGIHE, Komentar.co - Dalam rangka mencari solusi tentang permasalahan jaringan yang sudah sangat meresahkan masyarakat Sangihe beberapa bulan belakangan ini maka Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memenuhi undangan rapat dengar pendapat bersama komisi B DPRD Kabupaten Sangihe, Selasa (02/02/2021).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Sukardi Adilang mengatakan, terkait ganguan koneksi jaringan sudah digelar rapat dengar pendapat bersama DPRD, Kominfo dan sejumlah pihak terkait, termasuk PT Telkom Sangihe dan PT Calisty selaku distributor PT Telkom.
"Dalam hering terungkap baru 4 tower yang terintergarasi degan Fiber Optic (FO) dari sebanyak dari 32 tower Telkomsel yang ada di Sangihe. Sementara mengenai anggaran intergarasi FO ini baru turun akhir tahun 2020," beber Adilang kepada Komentar.co.
Ia menambahkan seluruh tower yang ada diupayakan terintergarasi dibulan februari ini kendati masih ada beberapa tower diluar kota yang masih menunggu ijin dari BPJN XV Sulut.
"Jadi Diskominfo terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan provider-provider seperti telkomsel dan lain-lain dalam rangka pelayanan yang optimal untuk masyarakat," kuncinya. (Yan)

