MINAHASA, Komentar.co - Kesulitan mendapatkan pupuk setiap kali memasuki masa tanam kerap kali dialami para petani di Kabupaten Minahasa. Terkait permasalahan ini, Dinas Pertanian menghimbau agar para petani masuk dalam Kelompok Tani (Poktan) yang ada didesa masing-masing.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa, Dr Ir Margaretha Ratulangi menyatakan, pupuk tidak hilang dari peredaran.
"Sebenarnya hal ini tidak akan dialami oleh para petani yang tergabung dalam kelompok-kelompok tani. Sebab, pengusulan pupuk ke pemerintah pusat selalu didasari oleh permintaan dari para petani itu sendiri," kata Ratulangi.
Ia menjelasakan bawah petani yang telah masuk kelompok tani, sudah membuat usulan sebagai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Berdasarkan RDKK dari para petani yang menjadi anggota kelompok-kelompok tani. Mengacuh dari RDKK maka dalam satu tahun akan diketahui jumlah pupuk yang diperlukan oleh para petani di Minahasa.
“Kami sangat berharap kepada petani yang belum tergabung dalam kelompok, segera membuat atau masuk kelompok-kelompok tani. Agar bisa mendapat pupuk bersubsidi karena nanti yang akan masuk dalam usulan RDKK. Petani yang tak masuk kelompok inilah yang sering kesulitan dan selalu selalu merasakan pupuk menjadi langka ” ungkap Ratulangi saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (10/02/2021).
Ratulangi menambahkan, untuk setiap petani yang berhak mendapatkan alokasi pembelian pupuk bersubsidi hanya di batasi untuk 2 hektar dalam dua kali musim tanam.
"Untuk tahun 2021, alokasi stok pupuk bersubsidi mengalami pengurangan jatah dari tahun 2020 yang berada pada sekitar 9000 ton dan pada tahun ini hanya sekitar 4000 ton," ungkapnya.
Untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) lanjut dia, pupuk bersubsidi pada tahun 2021 mengalami kenaikan harga dari tahun sebelumnya.
"Untuk jenis pupuk Urea dijual dengan harga Rp 2250 /Kg atau 112.500 per karung. Jenis ZA Rp 1700/ Kg atau Rp 85.000 per karung. Sedangkan Jenis SP 36 dijual dengan harga 2400/ Kg atau 120.000 perkarungnya, Jenis NPK Phonska di jual dengan harga 2300/ Kg atau 115.000 per karung, dan untuk jenis Petroganik dijual dengan harga 800 /Kg Delapan ratus rupiah per kilogram atau Rp 32.000 per karungnya," jelasnya. (Roni)