Notification

×

Iklan

LKPD 2020 Diperiksa BPK, Wagub Kandouw Minta PD Siap dan Fokus

Thursday, March 11, 2021 | 00:49 WIB Last Updated 2021-03-10T16:50:32Z


SULUT, Komentar.co - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Wagub Sulut) Steven Kandouw mengikuti secara virtual kegiatan Entry Meeting Audit Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulut di ruang Command Center Kantor Gubernur, Rabu (10/03/2021).

Pada kesempatan itu Wagub Kandouw mengatakan setelah beberapa hari yang lalu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tiba saatnya BPK RI perwakilan Sulut melakukan implementasi, mengklarifikasi menelusuri lebih lanjut LKPD yang sudah disampaikan pemda.

“Untuk itu atas nama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tentu saja kita dengan tangan terbuka akan menerima Tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Sulut, semoga selama proses pemeriksaan ini kerja sama akan terjalin dengan baik” katanya.

Kandouw menyampaikan pesan dari Gubernur Olly Dondokambey agar seluruh Perangkat Daerah (PD) siap dan fokus memperhatikan pemeriksaan dari BPK agar berjalan lancar.

“Secara khusus Pak Gubernur telah menyampaikan kepada segenap perangkat daerah yang ada di pemerintah provinsi agar supaya dalam konteks pemeriksaan ini supaya dapat berkonsentrasi penuh dalam menghadapi permintaan yang diminta oleh tim pemeriksa BPK Perwakilan Sulut, mudah-mudahan dan itu wajib hukumnya seluruh perangkat daerah memberi perhatian terhadap pemeriksaan ini,” ujarnya.

“Secara khusus juga kami senang ditingkat provinsi ada audit kinerja berdasarkan Long Form Audit Report (LFAR), pemeriksaan LFAR ini dilaksanakan pada entitas pemerintah provinsi dengan pertimbangan pemerintah provinsi dengan pertimbangan pemerintah provinsi merupakan wakil pemerintah pusat didaerah, yang memiliki peran untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota diwilayahnya,” lanjutnya.

Ia berharap apa yang dilakukan Pemprov Sulut dalam membina dan memberikan arahan terkait audit BPK dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk itu atas nama Gubernur kami di pemerintah provinsi yang mudah-mudahan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota dalam pemeriksaan LKPD TA 2020 ini harus lebih bagus dari tahun sebelumnya, ini jadi keinginan bersama, jadi harapan bersama agar supaya nanti opini setelah tanggal 18 april nanti akan ada peningkatan,” ungkapnya.

Diketahui, kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara ini diikuti secara virtual oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, tujuan pemeriksaan LKPD TA 2020 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif.

Turut hadir mendampingi Wagub Steven Kandouw dalam kegiatan ini Asisten III Sekda Provinsi Sulut A Gemmy Kawatu, Inspektur Daerah Provinsi Sulut Mecky Onibala, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut Jeffry Korengkeng dan pejabat terkait lainnya di lingkup Pemprov Sulut. (Dkips/ik-red)


×
Berita Terbaru Update