Notification

×

Iklan

Pengakuan Hukumtua Lumpias bahhwa Surat Nikahnya Sah, Bakal Jadi Bumerang

Friday, April 9, 2021 | 08:54 WIB Last Updated 2021-05-09T02:44:28Z

Pdt Rambi: Saya Tidak Pernah Menikahkan Mereka

MINUT, Komentar.co -
Masalah legalitas akta pernikahan atas nama Mentang Necen Over dan Tewuh Marni Meggie dalam hak jawabnya Rabu 08 April 2021, yang diklarifikasi melalui ponsel dari nomor 085240XXXXXX, pukul 21.29 Witta, memastikan bahwa berkasnya asli dan Pdt Steven Rambi, STh pendeta yang menikahkannya secara agama.

Dalam hak jawabnya pada media ini, Mentang juga mengaku punya surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minut (Surat Keterangan) Nomor 47/SK/DUKCAPIL/III/2021 yang ditandatangani oleh Dudi Fatah SH tertanggal 31 Maret 2021.

Isi surat tertanggal 27 Maret 2007 sesuai akte perkawinan Nomor 08/KHS/MINUT/2007 menjelaskan bahwa perkawinan antara Mentang Nikson Ober dan Tewuh Marni Meggie benar-benar sudah nikah secara sah.

“Jadi isu yang beredar itu tidak benar, karena saya punya surat nikah dan surat pernyataan dari Disdukcapil Minut, ada juga surat pernyataan tertanggal 30 Maret 2021 dari tokoh agama, yakni Pdt Steven Morgen Rambi STh yang bertandatangan diatas materai," jelas Mentang.

Penjelasan tersebut sangat bertolak belakang dengan pengakuan Pdt Steven Morgen Rambi STh.

Memang sebelumnya Rambi menampik kalau ia yang mengawinkan Mentang. Namun karena Mentang mengklaim bahwa Rambi yang melakukan, akhirnya Rambi pun Via telepon WhatsApp kembali menegaskan dirinya tak pernah melangsungkan pemberkatan nikah tersebut.

"Penikahan itu dilangsungkan pada 2002, sementara dirinya (Rambi, red) baru masuk di Desa Lumpias pada tahun 2003.

"Saya telah membuat surat pernyataan Juni 2016 bila mana saya tidak pernah menikahkan Mentang dengan istrinya seperti apa yang tercantum pada akta pernikahan dengan No.08/Khs/MINUT/2007. Dalam akta juga tercantum tahun pernikahan 2002 sedangkan saya baru menjadi Gembala sidang di GPDI Solideo Lumpias tahun 2003, dan pada waktu saya belum S1 Theologia," urai Rambi.

Terkait masalah surat pernyataan yang dibuat pada 30 Maret 2021 bukan pernyataan bahwa benar telah menikahkan tapi melainkan pernyataan dirinya tak keberatan kalau namanya telah di cantumkan ke dalam Akta pernikhan tersebut.

"Jelas sekali apa yang tercantum didalam surat pernyataan tersebut. Jadi, saya tidak pernah menikahkan mereka. Saya juga sempat ngobrol dengan Pak Roy (Mentang, red) dia mengatakan bahwa yang melakukan pemberkatan nikah mereka Pendeta perempuan dan itu bukan saya," tandasnya. (Baker)


×
Berita Terbaru Update