SULUT, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar kegiatan Pelatihan Sistem Pendataan Kasus KtPA/TPPO melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Tahun 2021 di Provinsi Sulut, di Hotel Mercure Manado Tateli, Kamis (02/09/2021).
Pelatihan yang direncanakan berlangsung selama 2(dua) hari, hingga tanggal 3 September 2021 ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O E Kandouw dan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Provinsi Sulawesi Utara dr Kartika Devi Kandouw-Tanos serta diikuti oleh 33 orang peserta dari DP3A dari Kabupaten/Kota dan UPTD DP3A se-Sulut.
Sementara Narasumber terdiri dari Kementerian PPA, Direskrim Polda Sulut serta Psikolog Hanah Monareh.
Dalam sambutannya, Wagub Steven Kandouw mengungkapkan bahwa berdasarkan data, 50% tindak kekerasan di Sulut adalah kekerasan seksual.
Dalam sambutannya, Wagub Steven Kandouw mengungkapkan bahwa berdasarkan data, 50% tindak kekerasan di Sulut adalah kekerasan seksual.
"Dari data Kemenkumham 50% tindak kekerasan itu kekerasan seksual," ungkapnya.
Untuk itu Wagub Kandouw menyambut baik serta memberi apresiasi terselenggaranya kegiatan ini.
Ia pun meminta kepada Pihak Keamanan agar memberikan perhatian lebih terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Sulut, untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kasus serupa.
"Pihak Keamanan untuk memberi perhatian lebih kepada kasus kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap perempuan dan anak," tandasnya. (Dkips/ik-red)