Notification

×

Iklan

Prihatin, GMBI Minut Desak JG-KWL Seriusi Rp1,5 M Anggaran Pergeseran Kominfo

Saturday, October 16, 2021 | 12:22 WIB Last Updated 2021-10-16T06:07:53Z

MINUT, Komentar.co - Citra, eksistensi, kiprah dan upaya pasangan Bupati-Wakil Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda - Kevin W Lotulung tentang berbuat yang terbaik untuk daerah yang dipimpinya, terancam blunder.

Pasalnya, dibulan Oktober ini, disaat aktifitas pemerintah siap mengolah anggaran perubahan triwulan akhir tahun 2021, anggaran di Dinas Kominfo Minut ditengarai kosong atau tidak ada dana.

Menariknya, dana yang diduga kosong itu justeru dana untuk kerjasama pemberitaan/sosialisasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sehingga tiga bulan berjalan, pemberitaan JG-KWL dapat dipastikan, mengalami penurunan, padahal sebelumnya Bupati Minut sendiri telah menyiapkan dana sebesar tiga miliar rupiah, yang kemudian diduga kuat telah digunakan oleh Dinas Kominfo untuk kepentingan lain.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indoneaia (GMBI) Distrik Minahasa Utara Harry Marcus Pinangkaan menyoroti hal ini. Menurutnya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat ini adalah dana pemberitaan, menyangkut kinerja JG-KWL yang nantinya tidak tersosialisasi dengan baik. Karena alokasi anggaran media, di geser oleh Dinas Kominfo untuk proyek yang tidak tertata di APBD.

"Ini harus sikapi serius, jangan sampai berlarut-larut sebab akan berdampak buruk terhadap eksistensi bahkan elektabilitas pasangan JG-KWL, apalagi tak lama lagi kita sudah masuk ke masa penjaringan calon kepala daerah," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Pinangkaan, eksekutif - legislatif harus segara cari solusi untuk keluar dari masalah kekosongan anggaran itu.

"Intinya, kami minta Bupati segera menyikapi persoalan pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Dinas Kominfo. Sebab, kalau memang benar pergeseran ini tidak dibahas dan disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD ini merupakan kejahatan luar biasa terhadap APBD," urai aktivis berkacamata itu.

Lebih jauh dikatakan Marcus, tidak dibahasnya pergeseran anggaran itu, bukan hanya inprosedural, tapi ini sebuah pembangkangan terhadap produk yang telah diparipurnakan oleh lembaga.

Sesuai mekanisme, APBD itu produk dari legislatif dan eksekutif yang disepakati dan di Paripurnakan.

"Perlu kami ingatkan juga, jika memang ini benar dilakukan tidak sesuai mekanisme, namun Dinas Kominfo tetap lakukan pergeseran, diduga kuat ada oknum yang memberikan jaminan atau dengan kata lain ada yang mem back-up. Jangan sampai kebijakan-kebijakan seperti ini tidak diketahui oleh Bupati. Untuk itu, kami ajak Bupati segera mengambil sikap tegas terhadap Kadis dan jajarannya. Bisa saja ada upaya yang dirancang untuk meruntuhkan pemerintahan JG-KWL. Jadikan ini pembelajaran buat SKPD lain jangan seenaknya merubah apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya. (Baker)






×
Berita Terbaru Update