- Rapat Paripurna DPRD Minut
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri, Jumat (26/11/21) malam. Setelah mendengarkan postur APBD yang dibacakan oleh Bupati Joune Ganda secara daring, selanjutnya pimpinan sidang mempersilahkan fraksi-fraksi di DPRD Minut membacakan pandangan umum.
Rapat paripurna APBD Minut tahun anggaran 2022 diikuti Anggota DPRD dan pejabat eselon II Pemkab Minut.
Terpantau di ruang rapat paripurna, pandangan umum fraksi partai Golongan Karya dan partai Demokrat yang menjadi perhatian.
Sekertaris Fraksi Golkar, Edwin Nelwan yang membacakan pandangan umum menyoroti kinerja TAPD yang dianggap lambat.
“Berdasarkan kajian fraksi partai Golkar, kami sangat menyesali keterlambatan eksekutif dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dalam penyiapan dokumen maupun waktu-waktu yang sudah diatur dalam regulasi tata cara penyusunan APBD serta pengelolaan keuangan daerah.
Lanjut Nelwan, hal ini tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam pasal 104, bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD serta penjelasan kepada DPRD, paling lambat 60 hari, atau satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir, untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
"Ini dapat menimbulkan sanksi yang dapat merugikan kita bersama. Oleh sebab itu, fraksi PG menghimbau, agar hal ini tidak terjadi kembali. Dan berharap, keterlambatan ini, tidak mengurangi kualitas pembentukan APBD tahun anggaran 2022,” sembur Nelwan sembari memberikan pandangan lain jika Ranperda perlu disetujui untuk dibahas di tingkatan selanjutnya.
Sementara itu, Fraksi Demokrat yang dibacakan langsung oleh ketua Stendy Rondonuwu memberikan beberapa poin catatan. Yang menarik, paling akhir Ketua Demokrat Minut ini berharap pemerintahan JG-KWL (Joune Ganda - Kevin W Lotulung) dapat menambah ketersediaan anggaran untuk media yang melakukan tugas peliputan di Kabupaten Minahasa Utara.
“Kami fraksi partai Demokrat mengingatkan kembali kepada kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati, TAPD dan teman-teman Banggar untuk adanya ketersedian anggaran Advetorial yang cukup bagi teman-teman media yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. Guna mendukung dan mensosialisasikan kegiatan dan kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD,” jelasnya sembari menyatakan menerima Ranperda dibahas.
Sementara, ketua TAPD Pemkab Minut yang juga Sekretaris Daerah belum berhasil dimintai tanggapan terkait dengan pandangan umum fraksi-fraksi pada Paripurna, lantaran telah beranjak menghindar. (Baker)
