Notification

×

Iklan

Tim IPD Bapenda Minahasa Gelar Sidak, Sasar Pelaku Usaha Tak Taat Bayar Pajak

Tuesday, October 21, 2025 | 23:14 WIB Last Updated 2025-10-21T15:14:30Z
Tim Intensifikasi Pajak Daerah saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pelaku usaha di wilayah Tondano, Selasa (21/10).



MINAHASA, Komentar.co - Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah (IPD) yang bertugas melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah.

Tim IPD Bapenda Minahasa ini melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Media.

Kepala Bapenda Minahasa, Jeffri Tangkulung memimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) yang menyasar 5 (lima) titik wilayah pelaku usaha di Tondano, Selasa (21/10/2025).

Tangkulung mengatakan bahwa pembentukan tim IPD berawal dari hasil evaluasi internal Bapenda yang menemukan banyak pelaku usaha belum proaktif menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Dari hasil evaluasi tersebut, kami melaporkan kepada Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, dan beliau menyetujui pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Daerah ini,” ujarnya.

Lanjut Tangkulung, Tim IPD akan melakukan Sidak langsung dilapangan untuk menegur pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024.

“Kami menanyakan langsung kepada pelaku usaha terkait alasan keterlambatan atau tidak membayar sama sekali. Jika ada wajib pajak yang menunggak lebih dari satu tahun, tim akan memberikan teguran terakhir dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Tempat ini Belum Melaksanakan Pemungutan Pajak Daerah’. Bila masih diabaikan, maka tempat usaha tersebut akan ditutup,” tegasnya.

Terpantau, sejak pagi, Tim IPD Bapenda Minahasa menyasar sejumlah pelaku usaha seperti; Holchick Factory Kendis, KFC, Ponkan Café, RM Sari Rasa, RM Wale Walanda dan RM Ma’nda.

Menariknya, dari hasil sidak tersebut, pemilik Rumah Makan Wale Walanda, Marlon Kandouw, langsung melakukan pelunasan kewajiban pajaknya di tempat.

Kandouw mengaku keterlambatan pembayaran disebabkan kesibukan merenovasi tempat usaha yang sempat terdampak banjir beberapa bulan lalu.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, ke depan kami akan lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak daerah,” pungkasnya. (*/Roni)




×
Berita Terbaru Update