MINAHASA, Komentar.co - Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati (Wabup) Vanda Sarundajang (Vasung) memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Rabu (03/12/2025).
Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa ini diawali oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda Watania, diikuti Para Asisten, Inspektur, Sekwan, Kepala Badan, Dinas, Kabag, Hingga seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa.
Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minahasa untuk tidak menganggap remeh penandatanganan Pakta Integritas.
Bupati Robby menegaskan bahwa janji moral tersebut adalah kewajiban yang berdasar hukum kuat, bukan sekadar formalitas administratif.
Menurutnya, di era keterbukaan informasi, integritas tidak lagi sebatas pilihan, melainkan sebuah keharusan yang dituntut regulasi negara.
“Kegiatan hari ini bukan sekadar membubuhkan tanda tangan di atas selembar kertas. Ini adalah pernyataan sikap, janji moral, dan komitmen kedinasan untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas orang nomor satu di Minahasa ini.
Top eksekutif Minahasa ini menyebut dasar hukum kuat mulai dari Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), hingga Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Penandatanganan Pakta Integritas adalah upaya untuk memastikan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa mengutamakan kepentingan publik dan menjauhi setiap bentuk penyimpangan,” jelas Bupati RD.
Dondokambey juga mengajak jajarannya untuk memaknai integritas melalui tindakan sehari-hari, bukan hanya dalam hal-hal besar.
“Integritas bukan hanya terlihat melalui hal-hal besar, tetapi justru pada hal-hal kecil yang kita lakukan setiap hari, ketepatan waktu, ketuntasan pekerjaan, ketulusan melayani, serta keberanian untuk mengatakan ‘tidak’ pada segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan bahwa di era keterbukaan, cara kerja lama yang tidak transparan sudah tidak relevan.
“ASN Minahasa dituntut untuk lebih cepat, lebih akuntabel dan fokus menjadikan pelayanan publik sebagai manfaat, bukan beban bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, kata Bupati Robby, mari kita jadikan Pakta Integritas ini sebagai pedoman dalam bekerja, bukan sekadar formalitas.
“Jadikan dokumen ini sebagai pengingat bahwa jabatan adalah amanah, dan amanah itu harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tutup Bupati Minahasa.(Advetorial)







