![]() |
| Ilustrasi distribusi LPG 3 Kilogram. Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kilogram (Kg) di seluruh wilayah Bumi Nyiur Melambai.
Langkah ini diambil untuk menjamin ketersediaan stok dan harga yang terjangkau bagi masyarakat yang berhak.
Gubernur Yulius melalui Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulut, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa persoalan kelangkaan yang terjadi di lapangan disinyalir bukan karena keterbatasan pasokan, melainkan adanya kendala pada alur distribusi dan pengawasan.
"LPG 3 Kg adalah hak masyarakat kecil. Distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat," ujar Ringkuangan dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2026).
Ia menekankan bahwa Pemprov Sulut tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik penimbunan yang memicu distorsi pasar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah kini memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk menggandeng aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya.
“Pengawasan diperketat, distribusi ditertibkan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi,” tegas Ringkuangan sembari menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas energi bersubsidi.
Selain penguatan pengawasan, Pemprov Sulut juga intens menjalin koordinasi dengan PT Pertamina serta pemerintah kabupaten dan kota. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran suplai hingga ke tingkat bawah dan mencegah terjadinya lonjakan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk proaktif dengan membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi guna menghindari harga spekulan. Pemerintah juga mengajak masyarakat golongan mampu untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi agar program subsidi pemerintah lebih berkelanjutan dan tepat sasaran. (*/ven)
