![]() |
| Rakorda Tim Pembina Posyandu se-Sulawesi Utara, Jumat (17/4). |
SULUT, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi memulai transformasi besar-besaran terhadap peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Melalui implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, melainkan bertransformasi menjadi Pusat Layanan Terpadu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan bahwa perluasan peran ini bertujuan menjadikan Posyandu sebagai pilar utama pembangunan masyarakat yang lebih menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang digelar di Hotel Luwansa and Convention Center, Manado, Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan aturan terbaru, Gubernur Yulius menjelaskan bahwa kader Posyandu kini memiliki mandat untuk mengawal enam aspek pelayanan dasar di tingkat akar rumput, yang meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan Sosial.
"Posyandu harus menjadi wadah yang sangat dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, Tim Pembina Posyandu di seluruh tingkatan memegang peranan strategis sebagai penggerak dan pengawal implementasi kebijakan di lapangan," ujar Gubernur Yulius di hadapan peserta Rakorda.
Untuk memastikan transformasi ini berjalan efektif, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menekankan tiga poin utama penguatan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota:
Sinergi Lintas Sektor: Membangun kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat umum agar program terintegrasi.Peningkatan Kapasitas SDM: Memperkuat kompetensi kader melalui pelatihan dan pendampingan, serta pemberian apresiasi atas dedikasi mereka sebagai ujung tombak pelayanan.Inovasi dan Teknologi: Mendorong setiap daerah menciptakan terobosan berbasis teknologi untuk efisiensi pelayanan publik.
Gubernur Yulius berharap melalui Rakorda ini, setiap wilayah dapat menyusun rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan.
Target akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat menuju Sulawesi Utara yang lebih maju.
Diketahui, hadir pada kegiatan ini, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulut, Anik Yulius Selvanus; Wakil Ketua I, Dr. Merry E. Kalalo, SH, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota dari seluruh wilayah Sulawesi Utara. (*/ven)
