![]() |
| Dokumentasi: Biro Humas Kemnaker |
JAKARTA, Komentar.co - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat pengawalan terhadap pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas di sektor industri. Langkah ini diwujudkan melalui program pendampingan komprehensif bagi perusahaan demi menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa peran pemerintah tidak hanya berhenti pada tahap rekrutmen. Kemnaker berkomitmen memberikan asistensi berkelanjutan, mulai dari pemetaan jabatan yang relevan, penyesuaian lingkungan kerja (akomodasi yang layak), hingga penyediaan alat bantu yang adaptif sesuai ragam kebutuhan pekerja.
"Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman," ujar Cris Kuntadi saat meninjau langsung sejumlah perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) di kawasan Malang dan Blitar, Jawa Timur, belum lama ini.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kemnaker memberikan apresiasi resmi kepada empat entitas usaha lokal, yaitu PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah.
Keempatnya dinilai berhasil membangun lingkungan kerja yang inklusif dan memberikan ruang aman bagi para penyandang disabilitas.
Cris Kuntadi, yang saat itu didampingi oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Firmanuddin, mengungkapkan bahwa langkah nyata keempat perusahaan tersebut telah melampaui kewajiban kuota satu persen penyerapan tenaga kerja disabilitas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas," tegas Cris.
Lebih lanjut, Kemnaker secara khusus memuji keberanian para pelaku usaha tersebut dalam mempekerjakan ragam disabilitas yang selama ini masih kerap menghadapi stigma negatif di masyarakat, seperti disabilitas mental di Rumah Batik Kinarsih serta disabilitas intelektual (tunagrahita) di PT Burger Buto dan Warung Bambu Barokah.
Menurutnya, manajemen yang tepat dan dukungan lingkungan terbukti mampu mengikis hambatan stigma tersebut.
"Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar. Namun perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha," imbuhnya.
Melalui peninjauan ini, Kemnaker berharap praktik baik (good practices) yang diterapkan di Malang dan Blitar dapat menjadi tolok ukur serta inspirasi bagi para pelaku industri di daerah lain untuk membuka akses lapangan kerja yang lebih setara.
Kementerian meyakini bahwa keterbukaan terhadap pekerja disabilitas tidak akan menurunkan performa korporasi, melainkan membawa dampak linier pada penguatan internal perusahaan.
"Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja," pungkasnya.(Advetorial)



