| Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen bersama Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7/2026).
Langkah strategis ini diambil sebagai acuan awal penyusunan struktur keuangan daerah di tengah dinamika fluktuasi kebijakan fiskal nasional.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dan didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Sulut, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menjelaskan bahwa formulasi KUA-PPAS 2027 digodok menggunakan metode yang rasional, adaptif, dan antisipatif. Hal tersebut dilakukan karena Pemerintah Pusat belum menetapkan angka definitif untuk alokasi Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah berjuluk Bumi Nyiur Melambai ini.
"Sangat krusial bagi kita untuk mengkalkulasi proyeksi pendapatan secara cermat. Langkah mitigasi fiskal harus disiapkan sejak dini guna mengantisipasi segala kemungkinan penyesuaian pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun insentif fiskal," ujar Andi Silangen.
Menjawab pandangan tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus memaparkan arah kebijakan makroekonomi yang diklaim tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent). Mengusung tema pembangunan "Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan," rancangan fiskal ini menjadi tahun ketiga dari implementasi RPJMD Sulut 2025–2029.
"Pemprov berkomitmen penuh menjaga stabilitas neraca keuangan tanpa mengorbankan pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat. Kemandirian fiskal akan kami perkuat melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Yulius.
Pada rancangan fiskal ini, Pemprov Sulut memproyeksikan target pendapatan daerah sebesar Rp3,24 triliun. Sementara itu, pagu belanja kotor daerah dianggarkan sebesar Rp3,03 triliun, dengan skema pembiayaan yang disusun ketat demi menjaga keberlanjutan anggaran.
Terdapat delapan program prioritas yang akan dikebut oleh pemerintah daerah. Di antaranya mencakup penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, peningkatan mutu SDM, ketahanan pangan, energi, ketersediaan air, hingga penguatan daya saing ekonomi lokal.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga merilis lima indikator sasaran makro ekonomi yang ditargetkan tercapai sepanjang tahun 2027, yaitu; Pertumbuhan Ekonomi: Dipatok pada rentang 5,7 persen hingga 6,7 persen, Laju Inflasi Daerah: Dijaga pada kisaran 2,3 persen hingga 3,7 persen, Tingkat Kemiskinan: Ditargetkan turun ke angka 5,82 persen hingga 6,32 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka: Diupayakan menyusut ke level 4,68 persen hingga 5,26 persen serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Target performa kesejahteraan naik ke angka 77,74.
Gubernur Yulius menambahkan, alokasi pengeluaran daerah akan difokuskan untuk mendanai belanja pegawai, operasional rutin, pemenuhan pengeluaran wajib (mandatory spending), infrastruktur utama, jaminan sosial-kesehatan, mitigasi bencana, serta dana penunjang kerukunan antarumat beragama.
Rapat paripurna ini dihadiri secara fisik oleh jajaran anggota DPRD Sulut, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, serta para Kepala SKPD dan pejabat di lingkup pemerintah provinsi. (*/ven)