Notification

×

Iklan

Langkah Progresif Pemprov Sulut bersama KPK dan ATR/BPN Amankan Aset Negara

Wednesday, May 13, 2026 | 11:54 WIB Last Updated 2026-05-13T04:53:18Z
Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Langkah ini diambil guna memperketat pengawasan aset negara sekaligus memantapkan pencegahan korupsi di sektor pertanahan.

Komitmen strategis tersebut dikukuhkan dalam Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menegaskan penataan aset daerah merupakan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia mengakui tantangan tumpang tindih administrasi dan potensi konflik lahan di wilayahnya masih harus diselesaikan secara tuntas.

"Sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah adalah urat nadi pemerintahan. Sertifikasi aset bukan hanya soal administrasi, tapi langkah nyata mencegah konflik dan menutup celah korupsi," ujar Gubernur Yulius di hadapan para kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Top eksekutif Sulut ini juga menekankan pentingnya kepastian hukum atas setiap jengkal lahan milik negara di Bumi Nyiur Melambai.

Dalam kesempatan yang sama, Provinsi Sulawesi Utara resmi ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu pilot project nasional untuk transformasi layanan pertanahan. Penunjukan ini menjadi bentuk apresiasi atas kesiapan kelembagaan dan komitmen reformasi birokrasi Pemprov Sulut.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyatakan agenda ini merupakan instruksi langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

"Sulut dipilih sebagai proyek percontohan karena semangat reformasi birokrasi yang progresif. Kami akan mengintegrasikan layanan digital untuk memastikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel," jelas Andi Tenri Abeng.

Ia menambahkan bahwa transformasi tersebut menjadi program strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.Ker kerja sama lintas instansi ini mencakup empat program prioritas utama:

Percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.Integrasi layanan digital pada bidang pertanahan dan tata ruang.

Penguatan pengawasan bersama KPK untuk memberantas praktik pungutan liar dan mafia tanah.

Optimalisasi tata ruang guna mendukung investasi dan ekonomi daerah.Melalui kolaborasi ketat ini, Pemprov Sulut menargetkan penurunan signifikan pada persentase konflik pertanahan.

Selain itu, kepastian hukum atas ruang dan lahan diharapkan dapat mendongkrak kepercayaan investor di Sulawesi Utara.

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh unsur pimpinan KPK RI, pejabat eselon Kementerian ATR/BPN, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, serta jajaran Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara. (*/ven)



×
Berita Terbaru Update