![]() |
| Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut) mengesahkan laporan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Langkah ini diambil guna memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Rapat tertinggi legislatif tersebut memuat empat agenda krusial, dengan fokus utama pada penyampaian rekomendasi strategis atas capaian kinerja eksekutif sepanjang tahun lalu.
Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen, menyatakan bahwa pengesahan laporan AKD ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab nyata lembaga legislatif kepada konstituen di daerah.
Ia menilai dinamika hubungan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut berjalan dinamis.
"Sinergi antara DPRD dan Pemprov Sulut terlihat harmonis namun tetap kritis," ujar Silangen di hadapan peserta rapat paripurna.
Memasuki Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, parlemen berkomitmen memperketat pengawasan terhadap realisasi janji politik jajaran eksekutif.
DPRD Sulut memberikan perhatian khusus pada sektor kepegawaian, terutama terkait validasi dan sinkronisasi data tenaga pendidik serta pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rekomendasi yang diterbitkan dalam paripurna ini diharapkan menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai koridor hukum dan menyentuh kepentingan langsung masyarakat luas. (*/ven)
