Notification

×

Iklan

Kritik Tajam DPRD Sulut: Rumah Sakit Daerah Bukan Pengejar Target PAD

Tuesday, July 7, 2026 | 23:55 WIB Last Updated 2026-07-09T09:59:54Z
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silngen. Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fransiscus Andi Silangen, mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat agar tidak memperlakukan rumah sakit daerah sebagai instrumen atau mesin utama pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan tegas itu dilayangkan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Sulut Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (7/7/2026).

Di hadapan Ketua TAPD Sulut Tahlis Galang beserta jajaran, Silangen menyoroti postur distribusi PAD yang dinilai masih terlalu bertumpu pada sektor fasilitas kesehatan.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa orientasi dasar pendirian rumah sakit milik daerah adalah murni untuk pelayanan sosial dan pemenuhan hak kesehatan publik, bukan mengeruk keuntungan finansial.

"Saya memperhatikan distribusi PAD banyak di rumah sakit. Rumah sakit saat ini ingin kami dorong menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga tidak lagi menjadi mesin atau sumber utama PAD," ujar Silangen.

Kritik legislatif ini mencuat setelah mencermati laporan capaian fiskal yang dipaparkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut, June E. Silangen. Data tersebut menunjukkan kontribusi sektor kesehatan terhadap kas daerah masih sangat dominan, terutama yang bersumber dari pos retribusi pelayanan kesehatan serta berbagai penerimaan operasional rumah sakit lainnya.

Ia menyayangkan lambatnya transisi status kelembagaan rumah sakit daerah di Sulawesi Utara. Menurutnya, wilayah Sulut tertinggal jauh dari provinsi lain yang mayoritas telah mengonversi pengelolaan rumah sakitnya menjadi BLUD guna memisahkan fungsi pelayanan dari target setoran PAD eksekutif.

Sebagai perbandingan komparatif, Silangen membagikan hasil studi banding kegubernuran di DKI Jakarta. Di ibu kota, sebanyak tujuh rumah sakit daerah terbukti berhasil menerapkan sistem BLUD secara penuh. Pola ini terbukti mampu mengalihkan fokus manajemen rumah sakit dari beban target pendapatan daerah ke arah eskalasi mutu dan standarisasi pelayanan medis masyarakat.

"Pihak rumah sakit sudah setuju menjadi BLUD, dan kami di DPRD juga mendukung, karena motivasinya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Merespons instruksi dan catatan kritis dari pimpinan lembaga legislatif tersebut, Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang tampak secara intensif mencatat setiap poin evaluasi di meja rapat sebagai bahan formulasi kebijakan anggaran ke depan.

Langkah pembenahan tata kelola ini diharapkan mampu mereformasi paradigma pelayanan kesehatan publik di Bumi Nyiur Melambaikan agar lebih berkeadilan dan terjangkau. (*/ven)





×
Berita Terbaru Update