![]() |
| Foto: Istimewa |
SANGIHE, Komentar.co - PT PLN Nusa Daya (PLN ND) mewajibkan seluruh karyawan teknisnya di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengikuti program Sertifikasi Kompetensi (SERKOM).
Program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh karyawan/i anak perusahan PT. PLN (Persero) ini diselenggarakan di Tahuna Beach Hotel and Resort pada Kamis (9/7/2026).
Kewajiban sertifikasi bagi tenaga teknik ini merupakan implementasi nyata dari amanat regulasi formal, yakni Pasal 44 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 yang mengatur tentang Keselamantan Ketenagalistrikan. Aturan tersebut secara ketat mengatur standardisasi keselamatan kerja guna memastikan seluruh proses penyediaan energi listrik berjalan aman.
Pelatihan dan sertifikasi difokuskan pada peningkatan kualitas, etos kerja, serta keselamatan personel yang bergerak di sektor jasa operasi dan pemeliharaan (O&M). Cakupan kerjanya meliputi sektor pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga gardu pelayanan pelanggan di wilayah kepulauan terluar tersebut.
Kegiatan yang menghadirkan para instruktur dan tenaga profesional ini mendapat respons positif dari para pegawai.
"Kami sangat senang dan bangga diadakan kegiatan seperti ini, agar cara kerja kami semakin optimal dalam pelayanan listrik khususnya bagi warga di Kepulauan Sangihe," ujar salah satu peserta teknisi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pelaksanaan agenda ini turut dikonfirmasi langsung oleh perwakilan kepanitiaan dari PT PLN Pusat Jakarta bersama Manajer PT PLN UP3 Tahuna, RM Dimas Adhi Prabowo, saat memberikan keterangan resmi kepada media seusai penutupan acara. (Vander)
