![]() |
| Rapat Banggar DPRD Sulut bersama PT Bank SulutGo, Rabu (5/8). Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mengundang jajaran direksi dan komisaris PT Bank SulutGo (BSG) guna membedah rencana penyertaan modal senilai Rp30 miliar.
Usulan investasi daerah ini tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (5/8/2026), berlangsung dinamis. Para legislator menyoroti urgensi penambahan ekuitas tersebut di tengah kondisi postur fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan berat akibat efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Anggota Banggar DPRD Sulut, Vonny Paat, menegaskan bahwa lembaga legislatif wajib memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan untuk program kerja yang berdampak langsung. Terlebih, alokasi anggaran daerah saat ini sangat terbatas.
“Kami menemukan plot penyertaan modal Rp30 miliar untuk BSG dalam draf KUA-PPAS. Oleh sebab itu, kami memanggil pihak manajemen perbankan untuk memaparkan seberapa mendesak kebutuhan dana ini bagi daerah,” kata Vonny.
Ketua Komisi IV DPRD Sulut itu menambahkan, pihaknya sudah sempat mengonfirmasi hal ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berdasarkan keterangan Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, dana tersebut merupakan realisasi janji Gubernur dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kendati demikian, DPRD Sulut tetap memegang hak konstitusional untuk mengkaji kelayakannya secara komprehensif. Legislator dari daerah pemilihan Minahasa-Tomohon tersebut mengingatkan bahwa masih banyak program kerakyatan yang mandek pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 akibat keterbatasan pagu anggaran.
"Hasil reses dan aspirasi langsung dari masyarakat di lapangan menuntut intervensi pembiayaan yang besar. Skala prioritas pengeluaran wajib dipertimbangkan secara matang," tegasnya.
Merespons sorotan tersebut, Direktur Utama BSG, Revino Pepah, memaparkan landasan strategis di balik usulan suntikan dana murni ini. Menurutnya, tambahan modal sangat krusial untuk menjaga posisi tawar Pemprov Sulut di bank daerah berjuluk Torang pe Bank tersebut.
Revino menjelaskan, penambahan modal ini berkaitan erat dengan kepatuhan regulasi dalam pemenuhan target modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Langkah ini ditujukan untuk menuntaskan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) sekaligus mengamankan status Pemprov Sulut sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Lebih lanjut, ia memperingatkan risiko penurunan persentase kepemilikan saham jika pemprov absen menyetor modal baru. Hal ini dikarenakan sejumlah pemerintah daerah lain yang menjadi mitra saham terpantau bergerak agresif meningkatkan nilai investasi mereka.
“Provinsi Gorontalo sudah menyuntik dana segar sebesar Rp15 miliar, disusul Kota Manado Rp4 miliar, Tomohon Rp1 miliar, dan Kabupaten Gorontalo Utara yang juga menambah modal. Jika Pemprov Sulut tidak mengambil langkah serupa, porsi kepemilikan saham kita dipastikan akan tergerus atau terdilusi,” ungkap Revino secara rinci.
Meski demikian, manajemen BSG menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada dinamika pembahasan Banggar dan TAPD dalam memfinalisasi draf anggaran KUA-PPAS APBD 2027. Sinergi antara pemenuhan hak keuangan daerah dan penguatan bisnis perbankan diharapkan melahirkan solusi terbaik bagi stabilitas ekonomi Sulawesi Utara. (Advetorial)





